Seorang Bapak Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil, Lancarkan Aksinya saat Istri Tidur Lelap
Polsek Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan menangkap AR (41) lantaran tega memperkosa anak kandungnya sendiri berinisial AN
Editor: Sinatrya Tyas Puspita
TRIBUNNEWS.COM - Polsek Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan menangkap AR (41) lantaran tega memperkosa anak kandungnya sendiri berinisial AN (18) hingga hamil dua bulan.
Kasus ini terbongkar dari kecurigaan masyarakat sekitar yang melihat perbuahan fisik dari AN.
Sebab perut AN mulai membesar, namun belum menikah.
Kecurigaan tersebut akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat dan AR pun dimintai keterangan.
Dalam pemeriksaan itu, AR mengaku telah memperkosa anak kandungnya tersebut selama satu tahun dan kini telah mengandung selama dua bulan.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.