Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amien Rais Minta Hasil Kongres PAN Tak Disahkan, Yandri Susanto: Apa Masalahnya ?

Yandri Susanto menyebut tidak ada aturan partai yang dilanggar dalam pelaksanaan Kongres PAN di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Amien Rais Minta Hasil Kongres PAN Tak Disahkan, Yandri Susanto: Apa Masalahnya ?
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Ketua DPP PAN Yandri Susanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyebut tidak ada aturan partai yang dilanggar dalam pelaksanaan Kongres PAN di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ia menjelaskan, tidak adanya laporan pertanggungjawaban, pandangan umum, maupun visi misi lima tahun ke depan yang disampaikan Ketua Umum Zulkifli Hasan saat Kongres PAN di Kendari pernah juga dilakukan ketika Kongres di Bali.




"Kan kepurusan bang Zul (Zulkifli Hasan) dan tidak ada masalah. Jadi saya kira tidak ada masalah dari sisi subtansi," tutur Yandri Susanto, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Baca: Drajad Wibowo: Saya Yakin Amien Rais dan Zulkifli Hasan Bisa Kembali Akrab Seperti Dulu

"Persoalan tahapan kongres itu ada yang dianggap tidak lazim. Itu sekali lagi di Bali sudah pernah dilakukan," sambung Yandri.

Yandri pun menyebut Zulkifli Hasan tidak pernah mengerahkan preman untuk membuat kerusuhan saat kongres berlangsung, sebagaimana yang disampaikan Amien Rais.

"Memang pagi sampai pukul 12.00 waktu setempat, ada ekskalasi yang saling serang karena mempertahankan argumen masing-masing. Tapi setelah itu ada kesepakatan atau pemufakatan antara streering committee, peserta, para kandidt untuk melanjutkan agenda pemilihan ketua umum," tuturnya.

Baca: Soal Posisi Amien Rais di PAN, Bima Arya: Itu Pembicaraan Tingkat Dewa

BERITA TERKAIT

Menurutnya, selama proses pemilihan ketua umum tidak ada satupun yang menyampaikan komplain maupun huru-hara dari kader yang mewakili masing-masing provinsi.

"Jadi sekali lagi menurut saya dari sisi proses Insya Allah tidak ada masalah," ucapnya.

Sementara terkait kepengurusan PAN hasil kongres di Kendari, kata Yandri, akan disampaikan ke Kemenkumham pada pekan depan, atau 30 hari setelah penutupan kongres.

"Terkait siapa jadi apa? Diposisi mana saya? Daya tidak tahu. Kapan mau diantar saya juga tidak tahu, tapi kalau dari sisi target waktu 30 hari setelah kongres ditutup," ujarnya.

Baca: Suasana Beda Kongres PAN ke V, Analis Politik Nilai Zulkifli Hasan Berani Menentang Amien Rais

Sebelumnya, pendiri PAN Amien Rais mengaku banyak kejanggalan yang terjadi selama Kongres V pemilihan ketua umum PAN.

Amien menyampaikan hal itu dalam video berdurasi 7 menit 40 detik, yang diunggahnya di akun Instagram pribadinya.

Ia menyebut kongres tersebut menyuguhkan demokrasi jadi-jadian dan seperti kongres teroris.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas