Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

ICJR: RUU Ketahanan Keluarga Kikis Peran Agama Dalam Kehidupan Masyarakat

RUU itu menguraikan banyak hal terkait dengan kewajiban peran-peran tertentu yang belum tentu selalu dalam setiap keluarga.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ICJR: RUU Ketahanan Keluarga Kikis Peran Agama Dalam Kehidupan Masyarakat
Shutterstock
Ilustrasi keluarga bahagia. 

Dalam perkembangannya, mulai 7 Februari 2020 diketahui bahwa RUU ini telah memasuki proses harmonisasi di Badan Legislatif (Baleg) DPR. RUU Ketahanan Keluarga juga masuk ke dalam Daftar Prolegnas Prioritas 2020.

Draf aturan ini diajukan oleh lima politisi yaitu Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar, serta Ali Taher dari Fraksi PAN.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas