Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pemda DKI Belum Penuhi Persyaratan untuk Formula-E di Monas

Pemerintah DKI maupun penyelengara even Formula E tidak bisa langsung melompat pada tahapan lain sebelum mengantongi dua hal tersebut.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemda DKI Belum Penuhi Persyaratan untuk Formula-E di Monas
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Tim asistensi Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Rabu (26/2/2020) meninjau revitalisasi Monas yang diinisiasi oleh Pemprov DKI. 

"Sampai sekarang Gubernur DKI belum mengirimkan surat klarifikasi secara tertulis kepada Komisi Pengarah. Kami tetap minta soal studi kelayakan dan rekomendasi TACB dipenuhi terlebih dulu," tegas Bambang Hero.

Sementara itu Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid mengatakan Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACB) telah mengeluarkan rekomendasi kawasan Monas tidak digunakan untuk Formula E.

Menurut Hilmar, sebagai cagar budaya, Monas memang tidak bisa sembarangan diubah.

Hilmar menyarankan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berkonsultasi dengan tim ahli cagar budaya DKI terlebih dahulu.

Hilmar mengakui, soal penebangan pohon bukan urusan cagar budaya, tapi kalau lihat nilai sejarahnya. Pohon-pohon itu disumbangkan dari 27 provinsi sehingga menjadi simbol nasional dan bagian dari sejarah bangsa, terkait norma pula.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas