Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemda DKI Belum Penuhi Persyaratan untuk Formula-E di Monas

Pemerintah DKI maupun penyelengara even Formula E tidak bisa langsung melompat pada tahapan lain sebelum mengantongi dua hal tersebut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemda DKI Belum Penuhi Persyaratan untuk Formula-E di Monas
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Tim asistensi Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Rabu (26/2/2020) meninjau revitalisasi Monas yang diinisiasi oleh Pemprov DKI. 

Dinas Kebudayaan kemudian meralat surat itu dengan menyatakan bahwa rekomendasi yang mereka peroleh adalah dari Tim Sidang Pemugaran, bukan dari TACB.

"Sampai sekarang Gubernur DKI belum mengirimkan surat klarifikasi secara tertulis kepada Komisi Pengarah. Kami tetap minta soal studi kelayakan dan rekomendasi TACB dipenuhi terlebih dulu," tegas Bambang Hero.

Sementara itu Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid mengatakan Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACB) telah mengeluarkan rekomendasi kawasan Monas tidak digunakan untuk Formula E.

Menurut Hilmar, sebagai cagar budaya, Monas memang tidak bisa sembarangan diubah.

Hilmar menyarankan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berkonsultasi dengan tim ahli cagar budaya DKI terlebih dahulu.

Hilmar mengakui, soal penebangan pohon bukan urusan cagar budaya, tapi kalau lihat nilai sejarahnya. Pohon-pohon itu disumbangkan dari 27 provinsi sehingga menjadi simbol nasional dan bagian dari sejarah bangsa, terkait norma pula.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas