DPR Ingatkan Fachrul Razi Tak Asal Bicara Soal Kebijakan Arab Saudi, Sarankan Menlu Jadi Jubir
Anggota Komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis mengingatkan Menteri Agama, Fachrul Razi terkait kebijakan Arab Saudi agar tak asal bicara.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis mengingatkan Menteri Agama, Fachrul Razi agar tak asal bicara terkait kebijakan Arab Saudi.
Diketahui, Arab Saudi mengeluarkan kebijakan pelarangan sementara perjalanan atau pelayanan umrah.
Iskan menyebut jika asal berbicara bisa berdampak tidak baik untuk perjalanan umrah asal Indonesia.
"Jadi Menteri Agama, saya bilang jangan asal ngomong lagi."
"Kan sering asal ngomong dibilang yang cingkrang yang ini, yang apa ini, kan kacau semuanya kan."
"Jangan satu omongan Menteri Agama bisa berdampak sama umrah kita," kata Iskan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/2/2020), dikutip Kompas.com.
Baca: Mahfud MD Batal Umrah karena Larangan Sementara Arab Saudi: Kita Harus Taati untuk Kebaikan
Sebelumnya, Fachrul sempat membuat pernyataan yang cukup kontroversial di tengah masyarakat.
Mulai dari larangan aparatur sipil negara (ASN) memakai celana cingkrang dan cadar di lingkungan kementerian.
Serta sertifikasi penceramah, hingga pendaftaran majelis taklim.
Adapun Fachrul Razi juga sempat meminta maaf karena beberapa pernyataannya menimbulkan persoalan di masyarakat.
Iskan berharap Fachrul tidak mengulangi pernyataan kontroversial semacam itu dalam situasi ini.
Menurutnya, Arab Saudi merupakan negara yang sangat sensitif.
Baca: Arab Saudi Tangguhkan Perjalanan Umrah, Usaha Travel Diperkirakan Rugi 2 Triliun
Karena itu, Iskan menyarankan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi sebagai juru bicara Indonesia kepada Pemerintah Arab.
"Jadi saya minta supaya yang jadi bicara itu Kementerian Luar Negeri karena kementerian itu kan dia biasa diplomasi, sudah tahu perasaan orang, bagaimana sikap Saudi," ungkapnya.
Sementara itu, Iskan memohon kepada Fachrul untuk memberi waktu kepada Arab Saudi.
"Jadi tolonglah, Menteri Agama supaya suasana ditenangkan. Kasih dulu waktu dua-tiga hari, Saudi membereskan persiapan-persiapan dia," ucap Iskan.
Jemaah Umrah Batal ke Arab Saudi
Baca: Penundaan Umrah Sementara, Komisi 8 Minta Menteri Agama Hati-Hati Bicara
Sebelumnya, kebijakan Raja Salman memberhentikan sementara kunjungan jemaah umrah asal Indonesia berdampak pada 1.300 jemaah batal berangkat pada Kamis (27/2/2020).
Hal itu disampaikan Officer In Charge (OIC) Bandara Soekarno-Hatta, Achmad Chairul.
"Kurang lebih 1.300 calon jemaah umroh tertunda keberangkatannya baik Daerah maupun lokal Jabodetabek atau Jabar dan sekitarnya," kata Achmad Chairul saat ditemui Kompas.com di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2/2020).
Achmad menyampaikan, pesawat sejumlah delapan penerbangan yang gagal mengangkut jemaah umrah ke Arab Saudi.
"Ada empat Garuda Indonesia, tiga Saudia, dan satu Lion Air," ucap Achmad.
Baca: Virus Corona Menyebar hingga 48 Negara, Arab Saudi Stop Sementara jemaah Umrah Asal Indonesia
Achmad menyebut, Bandara Soekarno-Hatta untuk mengondisikan dan memberikan pengertian terhadap para jemaah yang batal berangkat sudah berkoordinasi dengan pihak travel.
Selain itu, ia menuturkan belum bisa dipastikan apakah dalam waktu dekat Pemerintahan Arab Saudi mencabut kebijakan larangan kunjungan jemaah umrah asal Indonesia.
"Informasi untuk berangkat kembali atau on board itu belum ada informasi karena penundaan sementara dari pemerintah Arab Saudi," kata dia.
Achmad sendiri belum tahu pasti Pemerintah Arab Saudi akan membuka kembali kunjungan jemaah umrah asal Indonesia.
Diketahui sebelumnya dalam keterangan resmi yang diunggah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui akun Twitter resmi mereka bahwa pihak Kerajaan terus mengikuti perkembangan yang terjadi.
Baca: Dihantui Virus Corona, Pemerintah Saudi Tangguhkan Kedatangan jemaah Umrah
Sehingga, sesuai dengan rekomendasi dari otoritas kesehatan yang berkompeten.
Kerajaan Arab Saudi bersikap untuk mengimplementasikan standar internasional tertinggi yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO untuk menghentikan, mengendalikan, dan menghilangkan virus corona.
“Kerajaan menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara dan harus terus-menerus dievaluasi oleh pihak yang berwenang,” tulis keterangan resmi Kemenlu Arab Saudi seperti dilansir Kompas.com, Kamis (27/2/2020).
Kebijakan tersebut menutup akses sementara kunjungan jemaah umrah asal Indonesia dalam waktu yang tidak ditentukan.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Sania Mashabi/Singgih Wiryono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.