Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awas Hoaks Virus Corona, Menkominfo Bakal Proses Hukum Penyebar Hoaks: Indonesia Steril

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menyampaikan akan menghukum penyebar berita bohong (hoaks) soal informasi virus Corona

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Awas Hoaks Virus Corona, Menkominfo Bakal Proses Hukum Penyebar Hoaks: Indonesia Steril
Screenshoot Youtube KompasTV
Per tanggal 25 Februari 2020 terdapat total 127 hoaks terkait dengan virus Corona. Sedangkan, hingga hari ini, Minggu (1/3/2020) terdapat penambahan hoaks menjadi 142 isu. 

TRIBUNNEWS.COM- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menyampaikan akan menghukum penyebar berita bohong (hoaks) soal informasi virus Corona.

Johnny mengatakan akan memproses secara hukum terhadap oknum-oknum yang menyebar berita tak benar terkait virus mematikan itu.

Menurutnya,  Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memonitor prefiks pembicaraan mengenai virus Corona.

"Setiap hari ter-update. Pada saat yang sama kami mengingatkan, tapi tentu ada batasnya. Batasnya sampai kalau sudah keterlaluan dan merugikan ya terpaksa kita akan hukum melalui perangkat hukum," kata Johnny G Plate, dilansir KompasTV Live dalam Sapa Indonesia Malam, Minggu (1/3/2020).

Pemerintah dalam koordinasinya telah menyerahkan penangan kasus virus Corona kepada Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Baca: Sikap Anies Baswedan dan Permasalahan Jakarta, Mulai dari Banjir Sampai Virus Corona

Johnny menambahkan, Presiden Joko Widodo pun serius menangani masalah virus Corona sejak pertama kali berita virus mematikan ini tersebar dari Wuhan, China.

Presiden Jokowi, lanjutnya, telah mengerahkan seluruh instrumen pemerintahan hingga lembaga-lembaga sipil yakni TNI dan Polri untuk memastikan agar Indonesia terbebas dari virus Corona.

Johnny G Plate Tegaskan Masyarakat Jangan Menyebar Hoaks Isu Virus Corona
Johnny G Plate tegaskan masyarakat jangan menyebar hoaks isu virus Corona. Hingga hari ini, Minggu (1/3/2020) terdapat penambahan hoaks menjadi 142 isu.
Berita Rekomendasi

Adapun Johnny menegaskan beberapa informasi atau berita mengenai virus Corona di Indonesia hanyalah isu bersifat mengkhawatirkan.

"Isu-isu internasional yang berkembang dan meragukan dan menanyakan, itu hanya hipotesis saja. Faktanya tidak ada. Perlu kita sadari sama-sama itu. Jangan sampai lah," tegas Johnny.

Johnny mengajak serta mengimbau agar masyarakat Indonesia selalu menjaga negaranya dengan baik.

Pihaknya berharap, warga negara Indonesia agar tidak mudah terpengaruh terhadap isu-isu negatif soal virus Corona yang tersebar dengan bebas dari sosial media.

"Pemerintah bekerja sungguh-sunguh untuk mengawal, menjaga negara kita," ungkapnya kembali.

Baca: Presiden Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan demi Tangkal Virus Corona

Jutaan Isu

Ia memaparkan, hingga kini sudah ada jutaan isu tentang virus Corona yang ditarik atau diblokir pemerintah.

"Ada 1,5 juta traffic yang di-take down oleh pemerintah dan itu melanggar hukum semuanya," jelas Johnny.

Johnny menyampaikan untuk saat ini para oknum penyebar hoaks virus Corona memang tidak dibawa ke ranah hukum.

Kendati demikian, ia menegaskan jika penyebaran hoaks di Indonesia sudah tidak terbendung, maka para penyebar hoaks tersebut akan diciduk dan diproses hukum oleh pemerintah.

Khususnya terkait dengan virus Corona, kembali Johnny menegaskan kepada masyarakat agar menghentikan penyebaran isu virus Corona di Indonesia.

"Tetapi, begitu berlebihan maka berhadapan dengan hukum saking banyaknya,"

"Kami jangan dipaksa mengambil langkah hukum, langkah tegas, hanya karena keteledoran atau keisengan masyarakat," jelas Johnny.

Ia juga mengecam bagi oknum luar yang mengganggu masyarakat dan negara Indonesia hingga berdampak buruk pada kehidupan berbangsa dan perekonomian Indonesia.

"Pemerintah pasti akan mengambil langkah yang sangat-sangat tegas," katanya.

Diketahui, per tanggal 25 Februari 2020 terdapat total 127 hoaks terkait dengan virus Corona.

Sedangkan, hingga hari ini, Minggu (1/3/2020) terdapat penambahan hoaks menjadi 142 isu.

Menurut Johnny, dari 142 hoaks tersebut seharusnya masyarakat tahu bahwa berita yang dibacanya merupakan berita bohong.

Hal ini dapat dilihat dari penyusunan berita dan kalimat yang dipakai dari pada pembuatan isu tersebut.

Johnny menegaskan hingga hari ini Indonesia masih steril dan bebas dari virus Corona.

"Syukur ya puji Tuhan, hingga hari ini konfirmasi pemerintah tidak ada dan belum terpapar,"

"Indonesia masih steril dan clean, clear itu. Tidak Ada," kata Johnny.

Johnny mengungkapkan, bukan virus Corona yang terindikasi masuk di Indonesia.

Namun, virus hoaks soal Corona yang justru menyerang tanah air.

Johnny pun mengingatkan agar masyarakat melek akan undang-undang ITE yang ada di Indonesia terkait penyebaran berita bohong.

"Bagi yang memproduksi hoaks, yang menyebarkan hoaks itu ada sanksi pidananya, ada sanksi hukumnya. Jangan sampai terjadi," katanya.

Menurutnya, sang penyebar hoaks termasuk ke dalam orang yang tidak mencintai ibu pertiwinya.

(TRIBUNNEWS.COM/NIDAUL 'URWATUL WUTSQA)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas