Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Hal Harus Diketahui saat Mengisi Sensus Penduduk 2020 via Online, Berikut Tata Caranya

Cara mengisi Sensus Penduduk 2020, harus perhatikan 6 hal berikut ini, cek selengkapnya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in 6 Hal Harus Diketahui saat Mengisi Sensus Penduduk 2020 via Online, Berikut Tata Caranya
instagram @bps_statistics
Sensus Penduduk 2020 Dilakukan secara Online dan Offline, Simak Tahapan dan Cara Kenali Petugasnya . 

TRIBUNNEWS.COM -Pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 dilakukan dalam dua cara, yakni secara online dan offline.

Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) membuat pembaharuan dalam pelaksanaan sensus penduduk 2020.

Tahun ini merupakan kali ketujuh pemerintah menyelenggarakan sensus penduduk setelah Indonesia merdeka.

Untuk jadwal Sensus Penduduk 2020 online telah mulai pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Selain itu, BPS juga menyelenggarakan sensus penduduk secara offline yang akan diselenggarakan pada Juli 2020.

Baca: Sensus Penduduk Wawancara Dimulai 1 Juli 2020, Kenali Identitas Petugas Sensus yang Resmi

Baca: 3 Tips Agar Lancar Mengisi Sensus Penduduk Online di Laman BPS, Cukup Gunakan Jaringan LTE atau 4G

Hal-hal yang perlu diperhatikan saat melakukan sensus penduduk online dikutip dari sensus.bps.go.id:

1. Sensus penduduk online hanya dilakukan melalui laman resmi sensus.bps.go.id

2. Waktu pengisian untuk tiap anggota keluarga yaitu sekitar 5 menit

Berita Rekomendasi

3. Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan

4. Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”

5. Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.

6. Kode akses untuk login pada sensus.bps.go.id dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisikan nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor ke joinsp2020@bps.go.id.

Cara pengisian Sensus Penduduk Online (SP Online) dikutip dari kanal Youtube BPS Statistics :

1. Siapkan dokumen penting untuk pengisian SP Online yaitu KTP, KK dan Akta Pernikahan.

2. Kunjungi laman resmi sensus.bps.go.id

Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 2
Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 2 (Tangkapan Layar BPS Statistics)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas