Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Hal Harus Diketahui saat Mengisi Sensus Penduduk 2020 via Online, Berikut Tata Caranya

Cara mengisi Sensus Penduduk 2020, harus perhatikan 6 hal berikut ini, cek selengkapnya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in 6 Hal Harus Diketahui saat Mengisi Sensus Penduduk 2020 via Online, Berikut Tata Caranya
instagram @bps_statistics
Sensus Penduduk 2020 Dilakukan secara Online dan Offline, Simak Tahapan dan Cara Kenali Petugasnya . 

3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu klik 'Cek Keberadaan.

Bagi yang baru pertama kali login, maka perlu mengisi password dan pilih salah satu pertanyaan keamanan dan isikan juga jawabannya sebagai antisipasi jika lupa password di kemudian hari.

Apabila sudah pernah login sebelumnya cukup isi password saja.

4. Saat sudah login akan tampil halaman pertama yang berisi pertanyaan mengenai data keluarga di antaranya alamat, keterangan tempat tinggal, daya listrik, dan data keluarga lainnya.

Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 4
Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 4 (Tangkapan Layar YouTube BPS Statistics)

5. Setelah selesai mengisi, maka klik 'kirim'

6. Unduh bukti pengisian.

Baca: Ponsel dari Luar Negeri Harus Daftar IMEI dan Bayar Pajak Mulai April 2020

Baca: Cara Melaporkan SPT Tahunan Online di djponline.pajak.go.id, Berikut Jenis Formulir WP Orang Pribadi

Dilansir Kompas.com, berikut metode sensus penduduk secara offline:

Berita Rekomendasi

BPS juga menyediakan alternatif cara lain jika warga tidak bisa menggunakan cara online.

Cara tersebut masuk ke dalam tahapan kedua sensus yang dijadwalkan digelar Juli 2020.

Lewat metode kedua ini, petugas sensus BPS akan mendatangi rumah-rumah warga secara door to door.

"Sebab kan ada juga kemungkinan individu yang data NIK dan KK nya tidak tersedia (di database kependudukan) sehingga belum bisa ikut mengisi data secara online," ungkap Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Margo Yuwono.

Dilansir bps.go.id, sensus Penduduk 2020 akan dilakukan dengan tiga tahapan pengumpulan data di antaranya:

1. Sensus Penduduk Online (SP Online) 15 Februari hingga 31 Maret 2020

a. Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id

b. Evaluasi berkala Sensus Penduduk Online

2. Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) 1 hingga 31 Juli 2020

a. Pemeriksaan daftar penduduk.

b. Verifikasi Lapangan (ground check)

c. Pencacahan lengkap

3. Pencacahan Sampel Juli 2021

Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas