Indonesia Positif Corona, AJI Jakarta Imbau Perusahaan Media Perhatikan Keselamatan Jurnalis
Ada dua orang yang dinyatakan positif virus bernama resmi Covid-19 dan kini dirawat di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianto Saroso, Jakarta Utara
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus pertama virus corona di Indonesia diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi pada Senin (2/3/2020).
Ada dua orang yang dinyatakan positif virus bernama resmi Covid-19 dan kini dirawat di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianto Saroso, Jakarta Utara.
Menanggapi kondisi tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengimbau pimpinan media dapat memperhatikan keselamatan para jurnalis yang ditugaskan meliput kasus tersebut.
Baca: Legislator Partai Golkar Desak Pemerintah Bentuk Desk Virus Corona
Ketua AJI Jakarta mengatakan, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, para pemberi kerja harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja para jurnalis.
Dari keterangan AJI Jakarta yang diterima Tribun, Senin (2/3/2020) menyerukan agar :
1. Perusahaan media wajib membekali alat kesehatan bagi jurnalis yang meliput perihal Covid-19.
2. Media menjaga kerahasiaan identitas pasien dan keluarganya seperti nama lengkap dan alamat, guna menghindari kepanikan massal.
3. Media menggunakan narasumber yang berkompeten dalam kasus Covid-19.
Lebih lanjut, Asnila mengatakan, Pers diharap tidak mengutamakan sensasi dari korban dan keluarga.
"Pemerintah wajib memberikan informasi akurat, kredibel dan transparan dalam perkara Covid-19," tegas Asnil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.