Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

73 Petugas Medis RS Mitra Keluarga Depok Berstatus ODP, Kepala Dinkes Depok: Belum Perlu Dikarantina

Sebanyak 73 petugas medis dan staf RS Mitra Keluarga Depok saat ini berstatus ODP dan dipantau di rumah selama 14 hari.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in 73 Petugas Medis RS Mitra Keluarga Depok Berstatus ODP, Kepala Dinkes Depok: Belum Perlu Dikarantina
Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
Petugas dan para medis RS Mitra Keluarga Depok memakai masker 95 saat memberikan pelayanan kepada warga, Senin (2/3/2020). Sebelumnya 2 orang warga Depok positif terjangkit Virus Corona sempat dirawat di RS tersebut sebelum di Isolasi. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 73 petugas medis dan staf RS Mitra Keluarga Depok saat ini berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

Mereka pun diliburkan karena diduga berinteraksi dengan dua pasien yang positif terinfeksi virus corona.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua orang pasien positif virus corona itu sempat memeriksakan kesehatannya di RS Mitra Keluarga Depok pada akhir Februari 2020 lalu.

"Itu di rumah. Mereka (pihak RS) proaktif di rumah melakukan pemantauan."

"Yang jelas mereka dalam pemeriksaan," jelas Wali Kota Depok Mohammad Idris, seperti dilansir Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Mohammad Idris.
Mohammad Idris. (Ist/Tribunnews.com)

Menurut Idris, 73 petugas medis tersebut hingga saat ini kondisinya masih sehat.

Lima orang di antaranya menunjukkan gejala flu, tetapi Idris berujar bahwa gejala tersebut tak mengarah pada dugaan terpapar virus corona.

Baca: Selain Edukasi Penumpang, Ini Langkah PT KAI Cegah Penyebaran Corona

Berita Rekomendasi

"Mereka dalam pantauan. Suhu badannya di setiap hari, pagi-sore pagi-sore diperiksa selama 14 hari," tutur Idris.

"Setelah itu, mereka akan kembali bekerja di (RS) Mitra Keluarga," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita mengatakan 73 orang ini belum perlu dikarantina atau diisolasi.

Pasalnya mereka masih jauh dari dugaan terpapar virus corona.

Baca: Rektor Unair Sebut Sari Daun Sambiloto Bisa Cegah Virus Corona, Ini Fakta Ilmiahnya

Menurut Novarita, hal itu sudah sesuai dengan prosedur Kementerian Kesehatan.

"Iya (sesuai dengan prosedur Kementerian Kesehatan). Kan dipantau, kalau sudah positif baru dikarantina di ruang isolasi."

"Kalau ini kan masih dalam pengawasan," jelas Novarita, seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin (2/3/2020).

Strategi Pengawasan Penyebaran Virus Corona

Juru bicara (jubir) untuk penanganan virus corona di Indonesia, Achmad Yurianto menerangkan mengenai strategi pemerintah dalam melakukan pengawasan terkait merebaknya virus corona (Covid-19).

Yurianto menyebutkan tahapan pengawasan ini dimulai ketika seseorang masuk dalam kriteria orang dalam pemantauan (ODP) hingga dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

"Semua orang yang masuk ke Indonesia, baik WNI atau WNA, dari suatu negara yang kita yakini negara itu sudah terjadi transmisi orang ke orang."

"Bukan hanya China, namun juga Korea, Jepang, Singapura, maka kita masukkan di dalam kriteria orang di dalam pemantauan," terang Yurianto seperti yang dilansir Tribunnews.com dari Kompas TV, Rabu (4/3/2020).

Yurianto menegaskan, seseorang yang masuk kriteria ODP tidak dapat diartikan bahwa orang tersebut sakit.

"Tidak semua orang dalam pemantauan diterjemahkan semuanya sakit.

Ini kita pantau, tracking kita lakukan kemana saja dia selama di Indonesia," kata dia.

"Ini penting kalau suatu saat dia sakit kita bisa melacak cepat," terangnya. 

Baca: Kominfo Akan Take Down Semua Informasi Hoaks Terkait Virus Corona

Selanjutnya, ketika ODP mengalami keluhan gejala influenza, maka orang tersebut akan segera dirawat.

Dengan demikian, statusnya kemudian berubah menjadi pasien dalam pengawasan.

"Nah kemudian kita gali betul dengan teliti apakah dia punya riwayat kontak positif dengan orang yang sudah pasti positif," lanjutnya.

Yurianto menambahkan, apabila pasien dalam pengawasan itu memiliki riwayat kontak dengan orang yang positif terinfeksi corona, maka ia akan masuk dalam kriteris suspect.

Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah orang tersebut positif terjangkit virus corona atau tidak.

"Manakala dia memiliki riwayat kontak yang kita yakini kontak dengan orang yang positif (corona), kita masukkan dalam kriteria suspect," terang Yurianto.

"Ketika sudah masuk dalam kriteria suspect, kita harus melakukan konfirmasi virus sehingga kalau kita periksa dan hasilnya positif kita nyatakan positif," sambungnya.

Baca: Total 9 Orang Dirawat di Ruang Isolasi di RSPI Sulianti Saroso, 2 Orang Positif Virus Corona

Yurianto pun kembali menegaskan, seseorang yang masuk kriteria ODP masih dalam tahapan pemantauan untuk mewaspadai virus corona.

Oleh karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa ODP tersebut terinfeksi virus corona.

"Jangan dimaknai orang dalam pemantauan itu dianggap semuanya sakit karena sebagian besar tidak sakit dan data ini semua sumbernya dari catatan imigrasi," terangnya.

Pemerintah Beri Ancaman Penimbun Masker

Terkait merebaknya virus corona, marak aksi penimbunan masker di lingkungan masyarakat.

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah dan aparat kepolisian pun mengecam tindakan ini.

Begitu pula dengan aksi penimbunan hand sanitizer yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab .

Akibat penimbunan ini, harga masker dan hand sanitizer pun melonjak tinggi.

Baca: Sampaikan Pesan Jokowi, KSP Imbau Masyarakat Tak Beli Masker Berlebihan: Sama Saja Ambil Jatah Orang

Persediaannya pun semakin langka.

Harga penjualan masker di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur bahkan mengalami kenaikan hingga 100 persen.

Satu boks masker yang awalnya dijual sekitar Rp 25.000 per boks, kini harga jualnya mencapai Rp 250.000 hingga Rp 300.000.

Tak hanya itu, warga juga dihantui oleh peredaran masker palsu uang tak sesuai SNI atau Kementerian Kesehatan RI.

Mengenai hal ini, Presiden Jokowi telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menindak tegas pihak-pihak tak bertanggung jawab yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga tinggi.

"Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi," kata Jokowi seperti yang dilansir dari Kompas TV, Selasa (3/3/2020).

"Hati-hati, ini yang saya peringatkan," tambahnya.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/ Vitorio Mantalean)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas