Inilah Rincian Daftar Gaji PNS Baru, Gaji Pokok Golongan 1 hingga 4 Lengkap dengan Tunjangan!
Berikut rincian daftar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru, gaji pokok golongan 1 hingga 4 lengkap dengan rincian tunjangan.
Editor: Melia Istighfaroh
1. Registrasi
Peserta melakukan registrasi dengan membawa KTP/Surat Keterangan Disdukcapil, Kartu Peserta Ujian SSCN, dan Kartu Jadwal Ujian.
2. Penyimpanan Barang
Peserta yang membawa barang bawaan selain yang diperintahkan diperkenankan untuk menyimpan barangnya di penitipan barang yang disediakan panitia.
3. Pemberian PIN Ujian CAT SKD
Peserta yang sudah melakukan registrasi dan menyimpan barangnya akan diberikan PIN untuk melaksanakan ujian CAT SKD.
4. Pemeriksaan Fisik (Body Screening)
Peserta CPNS akan dicek secara fisik agar tidak melakukan kecurangan.
5. Ruang Steril
Di sini peserta akan ditunjukkan video tata cara pelaksanaan CAT.
6. Botol Minum Disimpan Sebelum Memasuki Ruangan Ujian
Peserta yang membawa minuman diharapkan menyimpan botol minumnya terlebih dahulu.
7. Ruang Ujian CAT SKD
Peserta CPNS dipersilakan menempatkan diri untuk melaksanakan CAT SKD.
8. Registrasi Selesai Ujian
Baca: Update CPNS 2019: Peserta yang Tak Hadir SKD Bisa Kena Sanksi, Simak Juga Tips Lolos Tahap SKB
Baca: Update CPNS 2019: Tes SKD CPNS Pemprov Jateng Berjalan Kondusif, Berikut Alur dan Tata Tertibnya
Setelah selesai melaksanakan ujian SKD CPNS, peserta diminta untuk melakukan registrasi selesai ujian.
9. Pengambilan barang dan botol minum
Bagi peserta yang menitipkan barang dan botol minumnya dipersilahkan mengambil kembali barangnya.
10. Papan Pengumuman
Di papan pengumuman peserta dapat melihat nilai keseluruhan peserta dengan peserta lain.
*Catatan: alur dapat menyesuaikan dengan kondisi lokasi ujian masing-masing.
Peserta diminta untuk datang 1 jam sebelum jadwal SKD karena, sebelum mengerjakan ujian peserta harus melewati tahap registrasi, pengecekan hingga pengarahan sebelum melaksanakan ujian SKD CPNS.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)