Polisi Dalami Jasa Dekontaminasi Pegawai Batan 'SM'
Untuk status SM, masih sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan, SM terancam pidana karena menyimpan zat radioaktif
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polri tengah mendalami jasa dekontaminasi yang dilakukan oleh pegawai Batan inisial SM.
"Penyidik mendalami jasa online dekontaminasi atau clean up yang selama ini dilakukan SM sehingga ditemukan zat radioaktif di rumahnya," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra saat dihubungi Rabu (4/3/2020).
Asep menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, SM memang menerima dua jasa dekontaminasi.
Pertama permintaan untuk mendeteksi dan menyatakan daerah bebas dari zat radioaktif. Kedua, sertifikasi bebas zat radioaktif.
Baca: Chord dan Lirik Lagu Selamat (Selamat Tinggal) - Virgoun feat Audy, Mudah Dimainkan dari Kunci C
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Besok Kamis 4 Maret 2020: Cancer Nikmati Hidup, Pisces Nyatakan Cintamu!
Baca: Jadi Juara Indonesian Idol 2020, Lyodra Ginting: Sudah Tahu Resiko yang akan Terjadi ke Depan
Untuk status SM, ditegaskan Asep hingga kini SM masih sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan, SM terancam pidana karena menyimpan zat radioaktif ilegal.
"Penyidik akan kembali memeriksa SM untuk menelusuri asal zat radioaktif yang ditemukan di rumahnya. Termasuk bagaimana pengolahannya dan didistribusikan kemana," tambah Asep.
Diketahui pada 30 Januari 2020 lalu, warga digemparkan dengan temuan zat radioaktif jenis Cesium 137 di lahan kosong, samping lapangan voli, Perumahan Batan Indah.
Paparan radiasi ini terdeteksi ketika Bapeten melakukan pemantauan keliling di lingkungan Jabodetabek meliputi Pamulang, Muncul, Perumahan Batan Indah hingga stasiun KA Serpong.
Atas temuan itu, Bapeten, Batan dibantu Gegana Polri melakukan proses clean up bagi tanah yang mengandung radioaktif. Dilanjutkan dengan pemeriksaan 9 warga yang tinggal di area sekitar terpapar radiasi nuklir.
Hasilnya, dua warga terbukti terkontaminasi zat radioaktif setelah diperiksa whole-body counting (WBC). Kontaminasi ini diyakini tidak berdampak biologis karena dosisnya di bawah NDB.
Sekretaris Utama Bapeten, Hendrianto Hadi menduga dua warga terkontaminasi karena makan buah dari pohon di sekitar sumber radiasi. Beberapa pohon dinyatakan terkontaminasi karena menyerap zat radioaktif melalui akarnya.
Dari hasil pengembangan, polisi menggeledah rumah pegawai Batan inisial SM karena dirumahnya kedapatan menyimpan beragam zat radioaktif. Kini zat-zat tersebut sudah disita dan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa kandungannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.