Terdampak Covid-19, Catur Laswanto Sebut Pemprov DKI Jakarta Gerak Cepat Lakukan Pencegahan Corona
Askesra Pemprov DKI Jakarta, Catur Laswanto menuturkan Pemprov DKI sudah melakukan antisipasi jauh sebelum Covid-19 masuk ke Indonesia.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRINBUNNEWS.COM - Dua warga negara Indonesia (WNI) telah dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Kedua WNI ini terpapar dari warga negara Jepang yang sempat berkunjung ke Indonesia.
Hal ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/3/2020), siang.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat melakukan pencegahan terhadap virus corona ini.
Askesra Pemprov DKI Jakarta sekaligus Ketua Tim Tanggap Covid-19, Catur Laswanto bahkan menuturkan antisipasi ini sudah dilakukan jauh sebelum Covid-19 ini masuk ke Indonesia.
Hal ini ia sampaikan dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dikutip dari YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (4/3/2020).
Terkait adanya Covid-19 ini, Catur menuturkan bahwa seluruh jajaran di Pemprov DKI Jakarta ini sudah dalam posisi siaga.
Sehingga, saat ini seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berada di dalam kewaspadaan yang tinggi.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sejak 22 Januari, DKI Jakarta telah melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19.
"Pada 22 janurari 2020 Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menerbitkan siaran pers yang berkaitan dengan imbauan dan kewaspadaan terkait penyebaran virus itu," jelasnya.
"Termasuk yang ditujukan kepada seluruh direktur rumah sakit, puskesmas, dan seluruh jajaran dinas kesehatan di Jakarta," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Catur juga mengungkapkan pada 27 Januari 2020, Pemprov DKI sudah membuka posko call center yang berada di Dinkes.
Baca: Update Virus Corona: 93.147 Terinfeksi, 3.202 Meninggal Dunia, dan 51.764 Dinyatakan Sembuh
Sementara, pada 29 Januari 2020 Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memimpin rapim (rapat pimpinan).
"Hal ini terkait dengan mitigasi langkah-langkah konkrit yang harus dilakukan jajaran Pemprov DKI termasuk instansi pusat dalam mengantisipasi dan menanggulangi virus itu," jelas Catur.
Kemudian pada 25 Februari, Pemprov DKI sudah mengeluarkan intruksi gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang meningkatkan kewaspadaan infeksi terhadap penularan Covid-19.
"Kami juga telah menerbitkan beberapa bahan-bahan seosialisasi seperti brosur-brosur terkait etika batuk, cara menggunakan masker, dan sebaginya untuk edukasi kepada masyarakat soal virus ini," ungkap Catur.
Sehingga, masyarakat mengerti langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan untuk mencegah Covid-19.
Terpenting, lanjut Catur, Gubernur DKI telah membentuk tim khusus untuk untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah ibu kota.
Baca: Ini Tahapan Sebelum Seseorang Dinyatakan Terjangkit Corona Virus
Tim khusus ini bernama Tim Tanggap Covid-19.
"Pada intinya bertugas untuk mengkomunikasikan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, SKPD, maupun perusahaan-perusahaan daerah untuk terkoordinasi di dalam langkah-langkah penanggulangan pemantauan terhadap penyebaran virus ini," jelas Catur.
Tim ini akan bekerja penuh di di Kantor Dinas Kesehatan di Jalan Kesehatan Nomor 10, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan itu, Catur juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengalami panic buying.
Karena Pemprov DKI telah menugaskan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berada di ibu kota untuk memastikan stok atau kebutuhan pangan terjamin.
Anies Baswedan Sebut Pasien Terduga Corona Akan Dijemput Petugas Kesehatan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan imbauan bagi warga ibu kota yang mengalami gejala virus corona untuk tidak meninggalkan rumah.
Pasalnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan petugas kesehatan untuk menjemput warga yang bersangkutan dan membawanya ke rumah sakit.
"Kami meminta jangan langsung ke fasilitas kesehatan. Mengapa? Bila sampai itu confirm (terinfeksi corona), untuk mengurangi potensi penularan, kami yang akan jemput," kata Anies, dikutip dari Kompas.com.
Menurut penuturannya hal ini sudah sesuai standar operasional prosedur yang ada.
Baca: Ashanty Akui Kehabisan Masker setelah Kasus Corona Telah Ditemukan di Indonesia
Warga terduga terinfeksi corona bisa segera menghubungi call center Pemprov DKI di nomor 112 atau 119.
Sehingga petugas kesehatan dapat menjemput dan membawanya ke rumah sakit.
Tidak hanya itu dalam mengantisipasi virus corona, Anies juga telah memutuskan untuk sementara waktu tidak mengeluarkan izin keramaian.
"Pemprov DKI tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar," terang dia, dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca: Tak Hanya Indonesia, Sejumlah Warga Austalia Panik dan Berebut Tisu Toilet, Khawatir Virus Corona
Tak hanya itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengaku akan mengkaji ulang perizinan keramaian yang sebelumnya telah diberikan.
"Yang sudah terlanjur keluar izinnya akan di-review kembali," imbuhnya.
Di sisi lain Anies juga mengimbau untuk masyarakat diminta menyempatkan diri untuk mencuci tangan.
Bagi yang mengalami batuk, pilek, maupun flu diminta untuk menjaga etika dan selalu mengenakan masker. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma,TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci, Kompas.com/Nursita Sari)