Daftar Gaji Pokok PNS Terbaru Beserta Tunjangannya, Mulai dari Golongan 1 hingga Golongan 4
Berikut ini daftar gaji PNS baru beserta tunjangannya, mulai dari golongan 1 hingga golongan 4 dalam artikel berikut ini.
Editor: Whiesa Daniswara
![Daftar Gaji Pokok PNS Terbaru Beserta Tunjangannya, Mulai dari Golongan 1 hingga Golongan 4](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-gaji-pns-atau-asn1.jpg)
Bangkapos.com
Ilustrasi gaji PNS atau ASN - Berikut ini daftar gaji PNS baru beserta tunjangannya, mulai dari golongan 1 hingga golongan 4 dalam artikel berikut ini.
"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan beberapa waktu lalu dikutip dari Bangkapos.com.
![Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat berselfie ditengah kerumunan pegawai saat acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Acara tersebut diikuti oleh ratusan pegaiwai balaikota Jakarta.(Tribunnews/Jeprima)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gaji-pns-2019-dki-jakarta2.jpg)
Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:
Gaji PNS golongan 1
IA: Rp 1.560.800
IB: Rp 1.704.500
IC: Rp 1.776.600
ID: Rp 1.815.800
Berita Rekomendasi
Gaji PNS golongan 2
IIA: Rp 2.022.200
IIB: Rp 2.208.400
IIC: Rp 2.301.800
IID: Rp 2.399.200
Gaji terbaru PNS golongan 3
IIIA: Rp 2.579.400
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.