Daftar Gaji Pokok PNS Terbaru Beserta Tunjangannya, Mulai dari Golongan 1 hingga Golongan 4
Berikut ini daftar gaji PNS baru beserta tunjangannya, mulai dari golongan 1 hingga golongan 4 dalam artikel berikut ini.
Editor: Whiesa Daniswara

Bangkapos.com
Ilustrasi gaji PNS atau ASN - Berikut ini daftar gaji PNS baru beserta tunjangannya, mulai dari golongan 1 hingga golongan 4 dalam artikel berikut ini.
"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan beberapa waktu lalu dikutip dari Bangkapos.com.

Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:
Gaji PNS golongan 1
IA: Rp 1.560.800
IB: Rp 1.704.500
IC: Rp 1.776.600
ID: Rp 1.815.800
Berita Rekomendasi
Gaji PNS golongan 2
IIA: Rp 2.022.200
IIB: Rp 2.208.400
IIC: Rp 2.301.800
IID: Rp 2.399.200
Gaji terbaru PNS golongan 3
IIIA: Rp 2.579.400