Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kronologi Buruh di Tangerang Dikeroyok Sampai Giginya Copot, Tolak Ajakan Demonstrasi Omnibus Law

Seorang buruh dikeroyok oleh oknum buruh lainnya hingga giginya copot karena dipaksa untuk ikut demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kronologi Buruh di Tangerang Dikeroyok Sampai Giginya Copot, Tolak Ajakan Demonstrasi Omnibus Law
net/google
Ilustrasi. 

"Soalnya kami sudah melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran penolakan RUU Omnibus Law di Jakarta pada Februari 2020 lalu," paparnya.

Baca: Bara JP: Omnibus Law untuk Membuka Lapangan Kerja bagi Masyarakat

Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Polisi menetapkan empat tersangka atas kericuhan yang terjadi di PT IKAD.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan penetapan empat tersangka itu dari pemeriksaan terhadap 10 orang.

Aksi pengeroyokan dan penghasutan ini terjadi sebelum demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Dari 10 orang yang diperiksa dan diamankan sementara, setelah dilaksanakan selidik dan periksa, telah dapat hasil dan bukti yang cukup terhadap keempat orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka," ujar  ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (5/3/2020).

Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP.

Berita Rekomendasi

Keempat tersangka tersebut berinisial IHS, MSA, JS dan JM alias Loreng.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Wartakotalive.com/Andika Panduwinata) (Kompas.com/Devina Halim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas