Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Kompol Rossa: Dewas Masih Proses Pelaporan Pegawai KPK Terhadap Ketua WP

Albertina Ho menyatakan pihaknya masih memproses pelaporan salah satu pegawai terhadap Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo Harahap

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polemik Kompol Rossa: Dewas Masih Proses Pelaporan Pegawai KPK Terhadap Ketua WP
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho menyatakan pihaknya masih memproses pelaporan salah satu pegawai terhadap Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo Harahap.

"Masih dalam proses," ujar Albertina Ho kepada Tribunnews.com, Kamis (5/3/2020).

Baca: Kompol Rossa Ajukan Banding Kepada Presiden Setelah Keberatannya Ditolak Pimpinan KPK

Sebagaimana diketahui, Yudi dilaporkan balik ke Dewan Pengawas oleh pegawai KPK berinisial IS.

IS menuding Yudi menyebarkan info ke publik soal pengembalian Kompol Rossa Purbo Bekti ke Polri.

Selain itu, si pegawai menuding Yudi telah menyebarkan informasi ke publik bahwa penyidik Rossa tidak gajian setelah diberhentikan dari KPK.

Yudi pun telah mendengar pelaporan atas dirinya itu ke Dewas KPK.

Berita Rekomendasi

Namun kata Yudi, pelaporan itu tak memengaruhi dirinya.

Justru dia siap jika dipanggil Dewas untuk dimintai keterangan.

"Saat ini tetap fokus membela mas Rossa yang sedang melakukan banding atas penolakan keberatan oleh pimpinan KPK," kata Yudi tempo lalu.

Pemulangan Rossa ke Korps Bhayangkara diketahui menjadi polemik.

Pengembalian Rossa diduga masih terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Rossa menjadi penyelidik sekaligus penyidik yang melakukan operasi senyap itu pada 8 Januari 2020.

Masa tugasnya di KPK sebetulnya baru berakhir pada September 2020 dan bisa diperpanjang hingga 2026.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas