Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polemik Kompol Rossa: Dewas Masih Proses Pelaporan Pegawai KPK Terhadap Ketua WP

Albertina Ho menyatakan pihaknya masih memproses pelaporan salah satu pegawai terhadap Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo Harahap

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polemik Kompol Rossa: Dewas Masih Proses Pelaporan Pegawai KPK Terhadap Ketua WP
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho menyatakan pihaknya masih memproses pelaporan salah satu pegawai terhadap Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo Harahap.

"Masih dalam proses," ujar Albertina Ho kepada Tribunnews.com, Kamis (5/3/2020).

Baca: Kompol Rossa Ajukan Banding Kepada Presiden Setelah Keberatannya Ditolak Pimpinan KPK

Sebagaimana diketahui, Yudi dilaporkan balik ke Dewan Pengawas oleh pegawai KPK berinisial IS.

IS menuding Yudi menyebarkan info ke publik soal pengembalian Kompol Rossa Purbo Bekti ke Polri.

Selain itu, si pegawai menuding Yudi telah menyebarkan informasi ke publik bahwa penyidik Rossa tidak gajian setelah diberhentikan dari KPK.

Yudi pun telah mendengar pelaporan atas dirinya itu ke Dewas KPK.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun kata Yudi, pelaporan itu tak memengaruhi dirinya.

Justru dia siap jika dipanggil Dewas untuk dimintai keterangan.

"Saat ini tetap fokus membela mas Rossa yang sedang melakukan banding atas penolakan keberatan oleh pimpinan KPK," kata Yudi tempo lalu.

Pemulangan Rossa ke Korps Bhayangkara diketahui menjadi polemik.

Pengembalian Rossa diduga masih terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Rossa menjadi penyelidik sekaligus penyidik yang melakukan operasi senyap itu pada 8 Januari 2020.

Masa tugasnya di KPK sebetulnya baru berakhir pada September 2020 dan bisa diperpanjang hingga 2026.

Lima hari setelah operasi senyap, kepolisian menarik Rossa kembali ke institusinya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas