Polemik Kompol Rossa: Dewas Masih Proses Pelaporan Pegawai KPK Terhadap Ketua WP
Albertina Ho menyatakan pihaknya masih memproses pelaporan salah satu pegawai terhadap Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo Harahap
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).
Lima hari setelah operasi senyap, kepolisian menarik Rossa kembali ke institusinya.
Belakangan penarikan itu dibatalkan.
Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono sampai dua kali mengirimkan surat pembatalan.
Namun KPK berkilah bahwa Rossa sudah keburu diberhentikan dari KPK.
Rossa melayangkan surat keberatan atas keputusan itu kepada Pimpinan KPK Firli Bahuri cs.
Menjawab surat itu, Firli bilang surat keberatan Rossa salah alamat.
Baca: KPK Rencana Lakukan Sidang In Absentia, Kewalahan Cari Harun Masiku?
Harusnya, Rossa mengirimkan surat keberatan kepada pimpinan kepolisian.
Berita Rekomendasi
Terbaru, Rossa mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya bisa kembali bekerja di KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.