Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Penimbun Masker di Berbagai Daerah, Ada yang Simpan hingga 350 Dus

Pihak kepolisian di berbagai daerah telah bergerak menangkap para oknum nakal yang menimbun masker untuk mencari keuntungan pribadi.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Polisi Tangkap Penimbun Masker di Berbagai Daerah, Ada yang Simpan hingga 350 Dus
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Petugas kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jawa Tengah merapikan masker sitaan saat melakukan gelar atas penangkapan penimbun masker dan hand sanitizer di halaman Polda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/3/2020). Polisi mengamankan barang bukti berupa 4.000 masker dan 208 botol hand sanitizer. Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna, penangkapan tersangka berawal dari patroli siber saat masker mengalami kelangkaan di pasaran dan ada indikasi beberapa pihak yang memanfaatkan situasi dengan cara melakukan penimbunan. Tribun Jateng/Hermawan Handaka 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian di berbagai daerah telah bergerak menangkap para oknum nakal yang menimbun masker untuk mencari keuntungan pribadi.

Hal ini menyusul dengan adanya kelangkaan pasokan masker, setelah kabar virus corona (Covid-19) masuk ke Indonesia.

Penggerebekan tidak hanya dilakukan di sejumlah gudang namun di apartemen dan rumah terduga penimbun masker.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ratusan dus masker.

Seperti yang terjadi di sebuah apartemen  yang berada di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (3/3/2020).

Baca: Cerita di Balik Tri Rismaharini Timbun Masker, Berkaca dari Gunung Kelud Meletus, Disimpan di Sini

Polisi menemukan 350 kotak masker di apartemennya.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

BERITA TERKAIT

“Benar, Polsek Tanjung Duren sita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen kawasan Grogol," ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.

Ia menuturkan bahwa terduga pelaku penimbunan merupakan seorang mahasiswi berinisial TVH.

"TVH umurnya 19 tahun, di adalah pelajar," ujarnya yang dikutip dari YouTube Kompas tv, Kamis (5/4/2020).

s
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (YouTube Kompas tv)

Lebih lanjut Yusri mengatakan TVH menjual masker ini secara online.

"Selama ini hasil penyelidikan dia menjual (masker) melalui jualan online," ujar Yusri.

"Yakni melalui media sosial Instagram-nya dan Whatsapp yang ada," imbuhnya,

Di tempat terpisah, Polda Kepulauan Riau, menggerebek sebuah yang terletak di kawasan pergudangan Sungai Panas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas