Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Jumlah Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Bertambah, Total 4 Pasien

Jumlah positif virus corona di Indonesia bertambah menjadi 4 pasien. Hal itu disampaikan oleh Achmad Yurianto, Juru Bicara Penanganan Korona

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in BREAKING NEWS: Jumlah Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Bertambah, Total 4 Pasien
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Juru bicara (jubir) pemerintah untuk penanganan virus corona (Covid-19) Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (6/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM  - Jumlah pasien yang terinfeksi virus corona di Indonesia bertambah menjadi 4 pasien.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto mengutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (6/3/2020).

Achmad menuturkan kondisi kedua pasien yang baru terinfeksi virus corona dan tengah dirawat di RSPI Sulianti Susanto.

"Kondisi dari kasus nomor 3 suhu badannya sekitar 37.6 derajat celcius, sedangkan kasus nomer 4 kurang lebih sama suhunya 37.7 derajat celcius."

"Masih ada keluhan batuk dan pilek, tetapi tidak ada keluhan sesak napas," terang Achmad.

Baca: BREAKING NEWS: Pasien Virus Corona Tambah 2 Orang, Kini Total Ada 4 Pasien

Baca: Kondisi 2 Pasien Positif Virus Corona Berangsur Membaik, Pasien Bisa Makan Sendiri

Selain itu, Achmad juga mengharapkan jika kondisi kedua pasien tersebut bisa menjadi lebih baik dalam waktu dekat.

"Sehingga kita berharap kondisi ini dapat kita intervensi agar dalam waktu dekat bisa menjadi baik," jelasnya.

Kondisi kedua pasien kasus 1 dan kasus 2 berangsur membaik

Berita Rekomendasi

Sementara itu, kondisi dari kedua pasien positif corona yang dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso berangsur membaik.

Namun ada seorang pasien yang dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso dari RS Carolus, ia menjadi pasien dengan suspect corona.

Bahkan ada dugaan jika pasien tersebut terinfeksi Covid-19 setelah melakukan kontak dengan kasus 1.

Kasus 1 yang dimaksud adalah seorang pasien pertama yang sudah positif terkena Covid-19 (wanita 31 tahun).

Hal tersebut dibenarkan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.

"Ada close contact dengan kasus 1," kata Yuri dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020), melansir melalui Kompas.com.

Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyiapkan kamar ruang isolasi ketat untuk mengantisipasi pasien yang diduga menderita sakit akibat virus corona.
Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyiapkan kamar ruang isolasi ketat untuk mengantisipasi pasien yang diduga menderita sakit akibat virus corona. (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)

Baca: Dokter di Amerika Sebut Memakai Masker Justru Bisa Menambah Risiko Terkena Virus Corona, Mengapa?

Oleh karena itu, pasien dari RS Carolus itu saat ini sudah ditetapkan sebagai suspect corona.

Selain itu, spesimennya juga sudah diambil untuk dilakukan uji laboratorium.

Namun, hasil uji spesimen itu belum selesai dilakukan.

"Masih menunggu hasil labnya. (Sementara) kita sebut suspect," lanjut Yuri.

Istilah kasus 1 dan 2 dari Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memakai istilah kasus 1 dan kasus 2 untuk kedua pasien yang terjangkit virus corona.

Alasannya adalah untuk menjaga kerahasiaan identitas kedua pasien.

"Saya minta seluruh masyarakat bersama-sama berdoa."

"Memberikan dukungan dan empati kepada dua pasien yang kemarin saya sampaikan, yaitu kasus 1 dan kasus 2," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2020), masih melansir melalui Kompas.com.

Selain itu, Jokowi pun mengaku sudah memerintahkan para menterinya untuk tidak membuka data-data pribadi pasien positif corona.

2 WNI Positif Virus Corona, Jokowi Ungkap Indonesia Sudah Siap, Siapkan Ratusan Ruang Isolasi di RS
2 WNI Positif Virus Corona, Jokowi Ungkap Indonesia Sudah Siap, Siapkan Ratusan Ruang Isolasi di RS (Kemenkes RI dan KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Baca: Harganya Kini Melejit, Benarkah Masker Efektif untuk Mencegah Virus Corona? Ini Kata Ahli

Dia meminta agar segala privasi pasien dirahasiakan.

"Ya yang tadi saya sampaikan ke menteri untuk mengingatkan."

"Agar yang namanya hak-hak pribadi yang berkaitan dengan privasi itu betul-betul dilindungi," ujar Jokowi.

Tidak hanya kepada menterinya, ia juga mengingatkan agar rumah sakit atau pejabat pemerintah lain tidak membuka privasi pasien.

Lanjut Jokowi, kode etik dan hak-hak pribadi penderita corona harus dijaga.

"Tidak boleh dikeluarkan di publik, ini etika kita dalam berkomunikasi."

"Media juga harus menghormati privasi mereka sehingga secara psikologis mereka tidak tertekan dan dapat segera pulih dan sembuh kembali," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas