Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Buat Kepanikan, Istana Ungkap Alasan Jokowi Turun Tangan Umumkan Pasien Positif Corona

Istana menjelaskan alasan di balik aksi Presiden RI Joko Widodo turun tangan langsung mengumumkan pasien positif Virus Corona

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Dituding Buat Kepanikan, Istana Ungkap Alasan Jokowi Turun Tangan Umumkan Pasien Positif Corona
Youtube KompasTV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

TRIBUNNEWS.COM - Langkah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan status pasien positif Virus Corona (Covid-19) asal Depok justru dituding menyebarkan kepanikan dan ketakutan di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, PLT Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan menjelaskan ada maksud tersendiri di balik langkah Jokowi itu.

Abet mengatakan pernyataan langsung dari Jokowi soal Covid-19, diharapkan dapat menghapus keraguan masyarakat soal adanya kecurigaan data tentang Virus Corona yang ditutup-tutupi oleh pemerintah.

Dikutip dari acara SATU MEJA THE FORUM, Kamis (5/3/2020), awalnya presenter acara sekaligus Pemimpin Redaksi Harian Kompas Budiman Tanuredjo menanyakan tanggapan Istana soal adanya tudingan terhadap Jokowi bahwa aksinya justru menimbulkan ketakutan.

"Ini salah satu faktor yang ikut memicu kepanikan publik adalah ketika dua pasien yang positif Corona, diumumkan sendiri oleh presiden, sehingga menjadi sangat istimewa," kata Budiman.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Abet menegaskan apa yang dilakukan oleh Jokowi merupakan pernyataan pemerintah bahwa tidak ada info terkait Virus Corona yang disembunyikan.

"Kalau diumumkan langsung oleh presiden itu kepentingannya untuk menunjukkan bahwa selama ini kan cukup kuat beredar bahwa ada yang kita tutup-tutupi," kata Abet.

Berita Rekomendasi

"Jadi pernyataan itu juga menunjukkan, menegaskan bahwa tidak ada yang kita tutup-tutupi."

"Jadi ini memang menjadi satu message (pesan) yang penting, dan kemudian juga sekaligus untuk memastikan ketika presiden menyampaikan itu maka Inpres kita nomor 4 tahun 2019 harusnya sudah bekerja," lanjutnya.

Abet lalu menjelaskan Instruksi Presiden (Inpres) terus berlangsung hingga saat ini.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas