Ojol vs DC Sempat Bentrok dan Saling Lapor, Pemerintah Sleman Sebut Keadaan Sudah Kondusif
Pemkab Sleman mengungkapkan kondisi sejumlah wilayah sudah kondusif sehari pascabentrok yang sempat terjadi antara massa driver ojol dengan DC.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Sleman mengungkapkan kondisi sejumlah wilayah sudah kondusif sehari pascabentrok yang sempat terjadi antara massa driver ojek online (ojol) dengan massa debt collector (DC).
Hal tersebut disampaikan Bagian Humas Pemkab Sleman, Dwijo Anggono.
"Sudah aman kondusif," ungkap Anggono saat dihubungi Tribunnews, Jumat (6/3/2020).
Sementara itu Pemkab Sleman mendukung penuh pihak kepolisian untuk menangani permasalahan tersebut.
"Kasus itu sudah ditangani sepenuhnya oleh kepolisian yang memiliki kewenangan," ujar Kabag Humas Pemkab Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, melalui sambungan telepon, Jumat (6/3/20202).
Pemkab Sleman juga tidak akan masuk ke dalam permasalahan antara ojol dengan pihak DC.
"Secara institusi Pemkab tidak mencampuri urusan pribadi di pihak institusi ojol," ungkapnya.
Baca: Pascabentrok dengan DC, Driver Diizinkan Lepas Atribut Saat Beroperasi, sebagian Pilih Off Bid
Duduk Permasalahan
Sementara itu kepolisian menyebut peristiwa itu berawal dari kejadian di Jalan Wahid Hasyim, Depok, Sleman, pada Selasa (3/3/2020).
Dilansir Kompas.com, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengungkapkan kejadian berawal dari diberhentikannya seorang driver ojol oleh DC.
"Saya akan sampaikan dari awal, peristiwanya pada Selasa sore itu ada ojol yang dihentikan oleh DC."
"Setelah terjadi dialog, ojol berinisial A mengakui bahwa telat membayar satu bulan," ujar Yulianto, Jumat (6/2/2020).
Oknum DC dan driver ojol A kemudian didatangi driver ojol berinisial L.
L meminta A untuk meninggalkan lokasi.
Perdebatan pun beralih antara L dengan DC.
"Kemudian terjadilah pemukulan terhadap L. Kemudian L pada Rabu siang membuat laporan polisi di Polsek Depok Timur," urainya.
Setelah ada peristiwa pemukulan terhadap L, Selasa sore sejumlah driver ojol medatangi lokasi.
Baca: UPDATE Driver Ojol vs Debt Collector di Sleman, Begini Pengakuan Pengguna Ojol Pascabentrok
Sedangkan pihak DC saat itu membubarkan diri sehingga tidak sampai berlanjut.
Kemudian pada Rabu (4/3/2020) pagi, massa ojol mendatangi kantor PT Bala Manunggal Abadi (BMA) di Jalan Wahid Hasyim Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman.
Saat didatangi massa ojol, kantor tersebut dalam kondisi kosong.
Sehingga tidak ada pihak yang bisa dimintai klarifikasi oleh pihak ojol.
Pihak DC Juga Buat Laporan
Sementara itu pada Selasa (3/3/2020), foto terduga pelaku pemukulan berinisial T beredar di media sosial.
Setelah ramai di media sosial, T merasa nama baiknya tercemar.
Baca: Viral Kecelakaan Driver Ojol dengan Anak SMA Pengemudi Range Rover di Jogja, Begini Faktanya
Pada Rabu (4/3/2020), T melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimsus Polda DIY.
Bersamaan dengan pelaporan di Polda DIY, rekan-rekan DC mendatangi kantor Grab yang di pertokoan Casa Grande.
Tujuannya untuk meminta klarifikasi.
Yulianto menjelaskan ketegangan dan keributan pun terjadi di kantor Grab.
"Karena semakin berkembang, semakin banyak rekan-rekan ojol mendatangi kantor Grab."
"Karena situasi semakin panas, proses klarifikasi dialihkan ke Polsek Depok Timur," ungkap Yuliyanto.
Yulianto menyebut, mediasi kemudian dilakukan di Polsek Depok Timur yang dihadiri Kapolres Sleman, Polsek, dan pejabat Polda DIY.
Massa kemudian membubarkan diri setelah mediasi selesai.
Akan tetapi, ternyata ada pesan beranti yang menyebut massa akan mendatangi kembali kantor PT BMA.
Di kantor tersebut, terjadi perusakan.
"Terjadi perusakan, berkas-berkas di PT BMA dikeluarkan, kemudian juga ada meja dan komputer yang terbakar," tuturnya.
Baca: Cemburu karena Istri Berhubungan dengan Mantan Suami, Driver Ojol Nekat Bakar Diri
Sementara itu di lokasi lain, tepatnya di pertigaan Jalan Babarsari, Depok, Sleman, juga ada keributan.
Keributan ini diketahui melibatkan antara massa driver ojol dengan sekelompok orang.
Pihak kepolisian pun dapat meredam keributan tersebut.
Kedua pihak pun sepakat damai setelah dimediasi pihak kepolisian.
Lebih lanjut Yuliyanto menegaskan, proses hukum tetap akan dilaksanakan.
Mulai dari terkait fidusia atau leasing, pengeroyokan, penganiayaan, hingga aksi perusakan kantor Grab dan PT BMA.
Termasuk, menindak menindaklanjuti laporan pelanggaran UU ITE yang diterima ke Polda DIY.
"Kami harapkan kepada seluruh komunitas dan masyarakat bahwasanya Polri akan tegas melakukan penegakan hukum."
"Masyarakat diminta dukungannya membuat situasi DIY yang kondusif, kami minta semua pihak memercayakan penyelesaian perkara ini kepada Polri," ujarnya.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Wijaya Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.