Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Protes Kekerasan Terhadap Umat Islam, Massa PA 212 Akan Gelar Aksi di Kedubes India Hari Ini

Kendati demikian, ia menuturkan, pihak polisi belum menetapkan jumlah personel yang bakal diterjunkan di aksi tersebut.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Protes Kekerasan Terhadap Umat Islam, Massa PA 212 Akan Gelar Aksi di Kedubes India Hari Ini
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Foto ilustrasi/Sejumlah massa memadati Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dalam acara Reuni aksi 212, Minggu (2/11/2012). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan aksi unjuk rasa di depan kedutaan besar India, Jakarta pada hari ini, Jumat (6/3/2020).

Diketahui, aksi itu bakal digelar tiga ormas Islam yaitu Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Mereka menutut tindakan diskriminasi umat Islam di India.

"Surat pemberitahuan sudah diterima," kata Yusri kepada awak media, Kamis (5/3/2020).

Kendati demikian, ia menuturkan, pihak polisi belum menetapkan jumlah personel yang bakal diterjunkan di aksi tersebut.

Begitu juga soal rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Kedubes India.

Baca: Ditengah Kerusuhan di India, Penduduk Muslim dan Hindu di Jafrabad Sebarkan Pesan Perdamaian

Baca: Menteri Agama Kecam Kekerasan Terhadap Muslim di India

Berita Rekomendasi

Menurutnya, hal tersebut bersifat situasional tergantung dari jumlah massa yang hadir.

"Sifatnya situasional," pungkasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), GNPF-Ulama, dan Front Pembela Islam (FPI) menuntut Kedubes India ditutup oleh pemerintah Indonesia.

Ketua Media Center PA 212, Novel Bakmukmin mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk protes dan kecaman atas persekusi massal kaum muslim India oleh kelompok ekstrimis Hindu di India.

"Benar ada aksi disana Jumat depan. Kami meminta pemerintah untuk segera menutup kedutaan besar India karena telah melakukan pembantaian Muslim di India," kata Novel kepada Tribunnews.com, Sabtu (29/2/2020) lalu.

Ia juga menuntut pemerintahan India untuk segera menarik UU Kewarganegaraan yang telah disahkan pada Desember 2019 lalu. Menurutnya, UU tersebut dijadikan oleh kelompok radikal ekstrimis hindu India

Seorang personel polisi menghentikan anggota Partai Komunis India (CPI) untuk membakar patung yang mewakili Menteri Dalam Negeri Uni Amit Shah dan menuntut pengunduran dirinya atas tanggung jawab tentang kekerasan di Delhi, selama protes di Hyderabad. Kamis (27/02./2020). Kekerasan sporadis menghantam sebagian kota Delhi semalam, ketika gerombolan berkeliaran di jalan-jalan membuat puing-puing kerusuhan sektarian yang menewaskan 32 orang, ungkap polisi pada (27 Februari 2020). (AFP/NOAH SEELAM)
Seorang personel polisi menghentikan anggota Partai Komunis India (CPI) untuk membakar patung yang mewakili Menteri Dalam Negeri Uni Amit Shah dan menuntut pengunduran dirinya atas tanggung jawab tentang kekerasan di Delhi, selama protes di Hyderabad. Kamis (27/02./2020). Kekerasan sporadis menghantam sebagian kota Delhi semalam, ketika gerombolan berkeliaran di jalan-jalan membuat puing-puing kerusuhan sektarian yang menewaskan 32 orang, ungkap polisi pada (27 Februari 2020). (AFP/NOAH SEELAM) (AFP/NOAH SEELAM)

sebagai alasan melakukan tindakan preskusi terhadap umat Islam dengan cara menuduh umat Islam India sebagai Imigran Ilegal. 

"Sehingga tindakan pembunuhan, penangkapan dan pengusiran umat Islam termasuk didalamnya adalah perusakan dan pembakaran mesjid serta Al Qur'an," tukasnya.

Lebih lanjut, ia mengancam akan membawa puluhan ribuan massa menggeruduk Kedubes India apabila hingga pekan depan tidak ada permintaan maaf kepada dunia.

"Kami meminta pemerintah India menyatakan permohonan maaf kepada dunia dan membantu keluarga korban yang telah dibantai sebelumnya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas