Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandiaga: Mumpung Ada Perlambatan Karena Corona, Tidak Perlu Buru-buru Mengegolkan Omnibus Law

Sandiaga Salahuddin Uno mengaku bakal menelaah draf omnibus law cipta kerja untuk selanjutnya memberi masukan kepada pemangku kebijakan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sandiaga: Mumpung Ada Perlambatan Karena Corona, Tidak Perlu Buru-buru Mengegolkan Omnibus Law
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha muda Sandiaga Salahuddin Uno mengaku bakal menelaah draf omnibus law cipta kerja untuk selanjutnya memberi masukan kepada pemangku kebijakan.

"5 cluster utama akan saya telaah. Setelah itu saya akan berikan masukan pada pemangku kepentingan baik pemerintah ataupun teman-teman di legislatif," kata Sandiaga di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).

Baca: Sandiaga Minta Anies Waspadai Corona, Pertimbangkan Ulang Balap Formula E

Mantan Wakil Gubernur ‎DKI Jakarta ini menuturkan adanya pembahasan dengan berbagai pihak termasuk buruh harus bisa menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap omnibus law.

Dia juga berpesan tidak perlu terburu-buru mengesahkan omnibus law tanpa ada pembahasan mendalam.

"Melalui pembahasan bersama kita jawab satu-satu. Mumpung ada perlambatan karena ada corona. Jadi tidak perlu buru-buru untuk golkan ini tanpa pembahasan mendalam. Kita harus fokus pada penciptaan lapangan kerja," katanya.

Baca: Kasihan ke Jokowi karena Survei Elektabilitas Prabowo Tertinggi, Fadli Zon: Kebelet Ganti Presiden

Lebih lanjut Sandiaga menjabarkan lima cluster yang bakal dipelajari dirinya.

Berita Rekomendasi

Pertama, soal ‎kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja buruh dampaknya seperti apa.

Kedua, ada kekhawatiran kebijakan di lingkungan hidup terlalu relaks dengan adanya omnibus law.

Baca: Terimbas Corona, Sandiaga Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh Hingga 4,5 Persen

Ketiga, kewenangan pusat dan daerah harus disoroti karena melihat niatan baik untuk menciptakan investasi‎ lebih luas ke depan.

"Keempat soal ‎perlindungan hak paten sertifikasi. Ini juga harus dipastikan kita tidak menghadirkan satu Undang-undang yang akhirnya menggerus hak-hal pemegang paten. Kelima kemudahan perizinan kita ingin dengan omnibus law ini justru ada perbaikan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas