Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masker dan Hand Sanitizer Langka, Ombudsman Minta Pemerintah Tutup Keran Ekspor

Alamsyah Saragih menegaskan pemerintah harusnya melakukan penghentian kegiatan ekspor masker dan hand sanitizer ke luar negeri.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Masker dan Hand Sanitizer Langka, Ombudsman Minta Pemerintah Tutup Keran Ekspor
Ilham Rian Pratama
Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih saat dijumpai awak media usai diskusi bertajuk Korona: Ga Perlu Panik, Ga Usah Gimik di Jakarta, Minggu (8/3/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih menegaskan pemerintah harusnya melakukan penghentian kegiatan ekspor masker dan hand sanitizer ke luar negeri.

Pemerintah, kata Alamsyah, harus lebih memfokuskan ketersediaan masker dan hand sanitizer untuk masyarakat Indonesia.

Hal itu diutarakan Alamsyah akibat dia melihat ketersediaan masker dan hand sanitizer hingga saat ini semakin menipis karena meningkatnya jumlah pembelian dari biasanya.

Baca: Hari Perempuan Internasional, Massa: Lawan Patriarki

Baca: Cak Imin Akui Indonesia Masih Bertumpu pada Kekuatan Investasi

Baca: Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Rumah Warga, Dua Petugas Damkar Malah Diserang

Bahkan, ada beberapa oknum yang melakukan penimbunan untuk dijual lagi dengan harga yang sangat mahal.

"Menurut saya kan tutup saja keran ekspor itu wajar negara lain juga melakukan itu dan kemudian atur harga untuk dipasarkan di domestik berapa. Sehingga kemudian fungsi bisnis mereka tidak terganggu," kata Alamsyah usai diskusi bertajuk Korona: Ga Perlu Panik, Ga Usah Gimik di Jakarta, Minggu (8/3/2020).

Menurut Alamsyah, pemerintah tak perlu menyita dan apalagi sampai menjual masker dan hand sanitizer dari para penimbun. Karena hal tersebut akan menggangu siklus bisnis.

"Kalau disita dan kemudian dijual oleh pemerintah itu kan mengganggu siklus bisnis," kata Alamsyah.

BERITA REKOMENDASI

Tak hanya itu, bagi para penimbun sebaiknya pemerintah menggunakan pendekatan persuasif dan tidak asal menangkap. Selain belum tau alasan dari penimbun, hal tersebut juga bakal memperkeruh situasi.

"Tadi menurut saya kalau dia tidak masuk kategori penimbunan dan menurut saya kecil kemungkinan untuk masuk dalam kategori penimbunan saya lihat dalam aturan hukumnya rumit maka jauh lebih baik menggunakan pendekatan persuasif jadi saya kira Polri harus mampu mengubah pendekatan ini jadi jangan kita memperkeruh situasi," ujar dia.

Namun, kata Alamsyah, nanti jika memang ada sesuatu yang motifnya niatnya jahat memang harus diselesaikan oleh kepolisian.

"Saya pikir Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS (PPNS) yang turun biarlah dan jangan sampai masyarakat antipati karena kalo antipati akan menyullitkan efektivitas komunikasi dari crisis center tadi jadi kalo kita minta masyarakat tenang ya pemeritah harus menanganinya harus dengan tenang," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas