Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Pemerintah Tambah Hari Libur di Tahun 2020, Tidak Terkait Corona

Muhadjir Effendy mengatakan, penambahan hari libur dan cuti nasional ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian nasional.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Alasan Pemerintah Tambah Hari Libur di Tahun 2020, Tidak Terkait Corona
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudyaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memimpin rapat mengenai revisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 di kantor Kemenko PMK, Senin (9/3/2020). (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudyaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membantah bahwa penambahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020 berkaitan dengan perkembangan virus corona ( Covid-19).

Menurut Muhadjir Effendy, sebelum wabah virus corona merebak, sudah ada arahan dari Presiden Joko Widodo untuk menambah hari libur dan cuti bersama.

"Enggak, enggak ada hubungannya (dengan corona)," kata Muhadjir usai rapat bersama para menteri di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

"Jadi sebelum masalah ini (virus corona) muncul, sudah ada arahan dari Bapak Presiden," lanjut dia.

Muhadjir Effendy mengatakan, penambahan hari libur dan cuti nasional ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian nasional.

Baca: Hari Libur dan Cuti Bersama 2020 di Tambah Pemerintah, Semula 20 Hari Menjadi 24 Hari

Sebab, belakangan, terjadi penurunan tren ekonomi secara global.

"Kan memang ada kecenderungan tren ekonomi global kan menurun," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Menambahkan pernyataan Muhadjir Effendy, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, masyarakat diharapkan dapat lebih mengenal Indonesia melalui penambahan hari libur dan cuti bersama.

Hal ini, kata dia, dapat menguatkan persatuan masyarakat.

"Untuk meningkatkan perekonomian nasional kita agar lebih mengenali Indonesia, itu tujuan utamanya," kata Ida.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menambah hari libur dan cuti bersama tahun 2020 sebanyak empat hari.

Penambahan hari libur dan cuti bersama itu diputuskan dalam rapat bersama antar menteri, yaitu Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.

"Rapat telah merumuskan menambah empat hari libur tahun 2020 yang semula telah ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari," kata Muhadjir Effendy usai rapat di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

Keempat tambahan hari libur dan cuti bersama itu, pertama dan kedua, tanggal 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020.

Ketiga, tanggal 21 Agustus sebagai cuti bersama tahun baru hijriah. Keempat, tanggal 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Pemerintah Tambah Hari Libur 2020, Wabah Corona?"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas