Aliansi Rakyat Bergerak Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law, Buruh hingga Seniman Turun di Gejayan
Para demonstran yang menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah berkumpul di Gejayan, Yogyakarta.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati

Selain itu polisi juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi di sekitar lokasi.
"Barang bukti yang kami kumpulkan seperti hasil rekaman CCTV," ucapnya.
Baca: Menteri Airlangga Bantah Ada Sentralisasi Kekuasaan di UU Omnibus Law
Ia membeberkan kejadian itu saat aksi unjuk rasa yang digelar para buruh.
Berawal dari rombongan buruh memaksa memasuki perusahaan tersebut.
"Saat beberapa oknum buruh massa aksi memaksa masuk, terjadi penolakan dari perusahaan tersebut."
Ade menyebut dari aksi tersebut ada beberapa karyawan mengalami luka.
"Sehingga akibatnya ada karyawan perusahaan itu mengalami luka karena menjadi korban kekerasan secara bersama-sama atau dikeroyok," jelas Ade.
Kombes Ade pun menyayangkan insiden yang terjadi di tempat umum.
Baca: Mengulas Dampak Corona dan Penerapan Omnibus Law Terhadap Perekonomian Indonesia
Sebab, sebelumnya saat koordinasi sudah ada perjanjian untuk menggelar aksi damai.
"Apabila dari hasil pemeriksaan ada bukti yang cukup, maka kami akan meningkatkan status 10 oknum buruh ini menjadi tersangka sesuai peran masing-masing," terangnya.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi menjelaskan ketika itu korban sedang bekerja di dalam pabrik.
Kemudian, korban dihampiri oleh sekelompok orang yang melakukan sweeping untuk mengajak ikut aksi demonstrasi.
Namun, ajakan mereka ditolak korban.
Eros pun dikeroyok hingga bonyok karena menolak ajakan oknum buruh ini.
Baca: Kepala Bakamla Laporkan Perkembangan Omnibus Law Kelautan