Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Aliansi Rakyat Bergerak Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law, Buruh hingga Seniman Turun di Gejayan

Para demonstran yang menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah berkumpul di Gejayan, Yogyakarta.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Aliansi Rakyat Bergerak Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law, Buruh hingga Seniman Turun di Gejayan
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI
Ilustrasi: AKSI GEJAYAN MEMANGGIL - Ribuan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi damai di Simpang Tiga Colombo, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksi untuk menyikapi pemerintah dan DPR tersebut massa aksi menuntut adanya penundaan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP serta menolak revisi UU KPK yang baru disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indoensia. (TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Ghozali) 

Selain itu polisi juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi di sekitar lokasi.

"Barang bukti yang kami kumpulkan seperti hasil rekaman CCTV," ucapnya.

Baca: Menteri Airlangga Bantah Ada Sentralisasi Kekuasaan di UU Omnibus Law

Ia membeberkan kejadian itu saat aksi unjuk rasa yang digelar para buruh.

Berawal dari rombongan buruh memaksa memasuki perusahaan tersebut.

"Saat beberapa oknum buruh massa aksi memaksa masuk, terjadi penolakan dari perusahaan tersebut."

Ade menyebut dari aksi tersebut ada beberapa karyawan mengalami luka.

"Sehingga akibatnya ada karyawan perusahaan itu mengalami luka karena menjadi korban kekerasan secara bersama-sama atau dikeroyok," jelas Ade.

Berita Rekomendasi

Kombes Ade pun menyayangkan insiden yang terjadi di tempat umum.

Baca: Mengulas Dampak Corona dan Penerapan Omnibus Law Terhadap Perekonomian Indonesia

Sebab, sebelumnya saat koordinasi sudah ada perjanjian untuk menggelar aksi damai.

"Apabila dari hasil pemeriksaan ada bukti yang cukup, maka kami akan meningkatkan status 10 oknum buruh ini menjadi tersangka sesuai peran masing-masing," terangnya.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi menjelaskan ketika itu korban sedang bekerja di dalam pabrik.

Kemudian, korban dihampiri oleh sekelompok orang yang melakukan sweeping untuk mengajak ikut aksi demonstrasi.

Namun, ajakan mereka ditolak korban.

Eros pun dikeroyok hingga bonyok karena menolak ajakan oknum buruh ini.

Baca: Kepala Bakamla Laporkan Perkembangan Omnibus Law Kelautan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas