Aliansi Rakyat Bergerak Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law, Buruh hingga Seniman Turun di Gejayan
Para demonstran yang menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah berkumpul di Gejayan, Yogyakarta.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
Lebih lanjut, terdapat banyak pasal dalam RUU itu yang dinilai mencederai hak-hak buruh.
Serta berpotensi untuk merenggut kesejahteraan mereka yakni tercantum dalam pasal mengenai keberpihakan terhadap buruh.
Selain itu, Kotra Tirano menilai RUU Omnibus juga dianggap memperluas perampasan hak hidup masyarakat dan mempercepat proses kehancuran lingkungan hidup.
Baca: Pengamat: Permudah Perizinan dan Perbanyak Investasi dengan Omnibus Law
"Omnibus Law hanya akan membuat rakyat semakin miskin serta tergantung pada mekanisme kebijakan ekonomi yang memperdalam jurang kesenjangan sosial," papar Kontra Tirano.
Buruh Tolak Ajakan Demonstrasi Omnibus Law
Sebelumnya, seorang buruh dikeroyok oleh oknum buruh lainnya hingga mengalami luka-luka dan giginya copot.
Karena dipaksa untuk ikut demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (3/3/2020).
Eros Saleh (40) merupakan buruh di PT IKAD, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Sementara itu Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan awal mula kejadian.
Berawal dari Eros tak menuruti paksaan dari rekan seprofesinya itu untuk mengikuti demonstrasi Omnibus Law.
Baca: Alumni FH Unpar dan Auto 2000 Hadirkan Praktisi Hukum Ternama di Talkshow Omnibus Law
Sehingga, Eros yang tidak mengindahkan paksaan oknum buruh itu pun menjadi bulan-bulanan mereka.
"Ada 10 oknum buruh yang kami amankan dari kasus ini."
"Kami melakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Ade dalam keterangan tertulis kepada Wartakotalive, Kamis (5/3/2020).
Ade mengatakan pihaknya sedang mendalami perkara ini dengan mengumpulkan barang bukti.