Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Terbaru Cuti Bersama 2020 dan Hari Libur Nasional Tahun 2020 Hasil Revisi Tiga Kementerian

Daftar terbaru Cuti Bersama dan libur Nasional 2020 hasil Revisi tiga kementerian: Menko PMK, KemenpanRB, dan Kemenag menambah empat tanggal merah

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Daftar Terbaru Cuti Bersama 2020 dan Hari Libur Nasional Tahun 2020 Hasil Revisi Tiga Kementerian
Pixabay.com/webandi
Ilustrasi tanggal merah - Daftar Terbaru Cuti Bersama 2020 dan Hari Libur Nasional Tahun 2020 Hasil Revisi Tiga Kementerian 

Kedua, hari libur bersama yaitu hari yang diliburkan sesuai dengan keputusan pemerintah dengan pertimbangan khusus dan alasan tertentu.

Selanjutnya, cuti bersama, yaitu libur yang menggunakan hak cuti dimiliki oleh pegawai atau karyawan.

Sementara itu, bagi aparatur sipil negara akan disesuaikan dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017.

"Adapun untuk aparatur sipil negara, hal tersebut disesuaikan dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017," kata Muhadjir.

Baca: Ex BigBang Seungri Gabung Wajib Militer Hari Ini, akan Hadapi Dakwaan atas Sejumlah Kasus

Baca: UPDATE VIRUS CORONA : Kemenkes Periksa 620 Spesimen, 6 Diantaranya Positif Terjangkit COVID-19

Daftar Terbaru Cuti Bersama 2020 dan Hari Libur Nasional Tahun 2020

Daftar Hari Libur 2020 Terbaru:

1. Rabu, 1 januari 2020, Tahun Baru 2020 Masehi.

Rekomendasi Untuk Anda

2. Sabtu, 25 Januari 2020, tahun baru Imlek 2571 Kongzili.

3. Minggu, 22 Maret 2020, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

4. Rabu, 25 Maret 2020, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942.

5. Jumat, 10 April 2020, Wafat Isa Al Masih

6. Jumat, 1 Mei 2020, Hari Buruh Internasional

7. Kamis, 7 mei 2020, Hari Raya Waisak 2564.

8. Kamis, 21 Mei 2020, Kenaikan Isa Al Masih.

9. Minggu-Senin, 24-25 Mei 2020, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas