Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Terbaru Cuti Bersama 2020 dan Hari Libur Nasional Tahun 2020 Hasil Revisi Tiga Kementerian

Daftar terbaru Cuti Bersama dan libur Nasional 2020 hasil Revisi tiga kementerian: Menko PMK, KemenpanRB, dan Kemenag menambah empat tanggal merah

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Daftar Terbaru Cuti Bersama 2020 dan Hari Libur Nasional Tahun 2020 Hasil Revisi Tiga Kementerian
Pixabay.com/webandi
Ilustrasi tanggal merah - Daftar Terbaru Cuti Bersama 2020 dan Hari Libur Nasional Tahun 2020 Hasil Revisi Tiga Kementerian 

6. Jumat, 21 Agustus 2020, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah.

7. Jumat, 30 Oktober 2020, Maulid Nabi Muhammad SAW.

8. Kamis, 24 Desember 2020, Hari Raya Natal.

Daftar di atas Tribunnews rangkum dari Lampiran Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 Tentang perubahan Atas keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Sebagian  artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tambah 4 Hari Libur dan Cuti Bersama 2020, Ini Rinciannya"

(Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Fitria Chusna)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas