Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Terbaru Cuti Bersama 2020 dan Hari Libur Nasional Tahun 2020 Hasil Revisi Tiga Kementerian

Daftar terbaru Cuti Bersama dan libur Nasional 2020 hasil Revisi tiga kementerian: Menko PMK, KemenpanRB, dan Kemenag menambah empat tanggal merah

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Daftar Terbaru Cuti Bersama 2020 dan Hari Libur Nasional Tahun 2020 Hasil Revisi Tiga Kementerian
Pixabay.com/webandi
Ilustrasi tanggal merah - Daftar Terbaru Cuti Bersama 2020 dan Hari Libur Nasional Tahun 2020 Hasil Revisi Tiga Kementerian 

Daftar di atas Tribunnews rangkum dari Lampiran Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 Tentang perubahan Atas keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Sebagian  artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tambah 4 Hari Libur dan Cuti Bersama 2020, Ini Rinciannya"

(Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Fitria Chusna)

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas