Pemain Sinetron Cinta Fitri Bersaksi di Sidang Korupsi Tubagus Chaeri Wardana
Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Senin (9/3/2020) siang.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aima Mawaddah alias Aima Diaz, pesinteron yang pernah berperan di sinetron Cinta Fitri memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012 dan tindak pidana pencucian uang.
Dia dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, bos PT Bali Pasific Pragama (BPP).
Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Senin (9/3/2020) siang.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Roy Riadi, mengatakan Aima Diaz merupakan salah satu dari tiga orang saksi yang dihadirkan pada Senin ini.
Selain Aima Diaz, terdapat dua orang saksi lainnya, yaitu Laura indriani, staf PT Bali Pasific Pragama dan Ama Liko Nicolaus.
Baca: BREAKING NEWS! Singapura Umumkan Satu Lagi WNI Positif Virus Corona
"Kami memberitahukan hari ini agenda 9 saksi. Yang hadir 3 saksi ditambah satu saksi kemarin yang belum selesai. Insya Allah siap semua," kata Roy Riadi
Sementara itu, ketua majelis hakim Ni Made Sudani menanyakan identitas dari masing-masing saksi termasuk Aima Diaz.
Baca: Politisi Hanura Ragu RI Bisa Manfaatkan Tren Anjloknya Harga Minyak Dunia Karena Corona
Aima Diaz mengaku sempat main sinetron Cinta Fitri.
"Dulu sempat main sinetron. Sudah lama bu. (Main film,-red) Cinta Fitri, sekarang ibu rumah tangga," kata Aima Diaz.
"Terakhir main sinetron kapan?" tanya Ni Made Sudani.
"2010," jawab Aima Diaz.
Ni Made Sudani menanyakan apakah saksi mengenal Wawan.
"Kenal dengan terdakwa," kata Ni Made.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.