Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Tamtama Brimob dan Polair 2020, Lengkap dengan Link Registrasi

Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka kesempatan bagi yang ingin bergabung menjadi anggota Polri. Berikut link pendataran hingga syaratnya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Tamtama Brimob dan Polair 2020, Lengkap dengan Link Registrasi
https://penerimaan.polri.go.id/
Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka kesempatan bagi yang ingin bergabung menjadi anggota Polri. Berikut link pendataran hingga syaratnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka kesempatan bagi yang ingin bergabung menjadi anggota Polri.

Penerimaan anggota baru Polri tersedia empat jalur pendafataran di antarnya Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Akpol, Bintara Polri, dan Tamtama.

Untuk pendaftaran Tamtama dibagi menjadi dua, Tamtama Brimob dan Tamtama Polair.

Baca: Login penerimaan.polri.go.id Laman Resmi Pendaftaran Polri 2020, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Baca: Akses Link penerimaan.polri.go.id untuk Pendaftaran Online Akpol 2020, Ini Dokumen yang Disiapkan

Dilansir penerimaan.polri.go.id berikut syarat umum pendaftaran:

- Warga negara Indonesia;

- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

BERITA TERKAIT

- Berijazah paling rendah SMU/sederajat;

- Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);

- Sehat jasmani dan rohani;

- tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK);

- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;

- Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Polri.

Persyaratan khusus:

1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

2. Berijazah

- SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dengan kriteria lulus dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A);

- Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan SIM A);

3. Bagi yang masih duduk di kelas XII SMA/SMK/MA/sederajat menggunakan nilai rata-rata rapor semester 1 (satu), setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan persyaratan sebagaimana pada angka 2 huruf b;

4. Usia minimal 17 tahun 8 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat buka pendidikan;

5. Tinggi badan minimal untuk pria 165 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat)
163 cm;

6. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;

7. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;

8. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan tidak keluar dari fungsi Brimob dan Polair;

9. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;

10. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;

11. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

12. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

13. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada angka 2 huruf i dan j;

14. Berdomisili minimal 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan
melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga;

Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;

15. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri;

16. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;

17. Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;

18. Bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;

19. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:

a. mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;Persyaratan khusus:

b. bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri;

Karena pelaksanaan verifikasi ke Polres diberikan bataas empat hari, berkas-berkas yang perlu dipersiapkan bisa dilihat di sini

Jadwal pendaftaran Tamtama 2020 dimulai tanggal 7 Maret hingga 23 Maret 2020.

Tata cara pendaftaran online Tamtama 2020:

1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;

2. Pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama Brimob dan Tamtama Polair pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);

3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;

7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online.

Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus.

Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

Registrasi Polri Tamtama Brimob di sini

Registrasi Polri Tamtam Polair di sini

Informasi selengkapnya bisa dilihat di sini

 (Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas