Cara Cek Tagihan Pembayaran BPJS, Bisa Lewat Mobile JKN dan Akses bpjs-kesehatan.go.id
Ada cara mudah untuk mengecek tagihan BPJS yang dapat dilakukan dengan mengakses website resmi BPJS, bpjs-kesehatan.go.id dan aplikasi mobile JKN.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
1. Buka laman https://www.bpjs-online.com/cek-tagihan-bpjs/
2. Isi form pengecekan
Anda akan diminta memasukkan nomor kartu BPJS, tanggal lahir, dan kode verifikasi.
3. Klik OK, maka tagihan akan muncul
Kemudian, mengenai Panduan Layanan BPJS Kesehatan bisa diakses melalui tautan berikut ini
Cara pembayaran iuran bagi peserta dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1. Peserta dan calon peserta PBPU Kelas I dan II wajib menggunakan fasilitas pembayaran auto debit (rekening maupun kartu kredit).
2. Peserta memasukkan nomor kartu peserta pada kanal pembayaran yang tersedia, seperti:
a. Kanal pembayaran bank : kantor bank dan e-channel (ATM, Internet Banking, SMS Banking, Mobile Banking).
Untuk bank BUMN, ditambahkan kode VA sebagai berikut:
- BNI, BRI, BTN : 8888 + 0 (PBPU) atau 9 (PPU)+10 nomor terakhir peserta.
- Bank Mandiri : 89888 + 0 (PBPU) atau 9 (PPU)+10 nomor terakhir peserta.
- Bank BCA : 889 + 0 (PBPU) atau 9 (PPU)+10 nomor terakhir peserta b. Kanal pembayaran non bank : outlet PPOB (Payment Poin Online Banking) modern atau tradisional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.