Cara Cek Tagihan Pembayaran BPJS, Bisa Lewat Mobile JKN dan Akses bpjs-kesehatan.go.id
Ada cara mudah untuk mengecek tagihan BPJS yang dapat dilakukan dengan mengakses website resmi BPJS, bpjs-kesehatan.go.id dan aplikasi mobile JKN.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
3. Peserta memilih/memasukkan jumlah bulan pembayaran.
Pada kanal pembayaran, pilihan bulan pembayaran tersedia dari 1 hingga 12 bulan.
Apabila peserta ingin melakukan pembayaran tunggakan iuran hingga bulan berjalan, maka peserta cukup memilih / memasukkan angka “1”.
4. Peserta menekan tombol OK/Enter pada kanal yang tersedia dan tunggu hingga ringkasan informasi muncul pada layar monitor, yang terdiri dari:
- Informasi nama dan nomor peserta
- Informasi jumlah keluarga peserta
- Informasi jumlah tagihan iuran
- Informasi biaya bank (apabila ada biaya)
- Tunggu bukti pembayaran iuran muncul.
5. Peserta dapat mengecek pembayaran iuran pada Aplikasi Mobile JKN.
Keterlambatan pembayaran iuran dapat menyebabkan terhambatnya pelayanan kesehatan karena Status Peserta menjadi non aktif sejak tanggal satu bulan berikutnya.
Sehingga penjaminan pelayanan kesehatan diberhentikan sementara.
Kepesertaannya dapat menjadi aktif kembali dan penghentian sementara penjaminan pelayanan kesehatan berakhir apabila peserta:
a. Membayar iuran bulan tertunggak paling banyak 24 bulan
b. Membayar iuran bulan berjalan.
Apabila dalam kurun waktu 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali, peserta membutuhkan pelayanan rawat inap, maka dikenakan denda pelayanan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Muhammad Idris)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.