Cerita Mahfud MD Gagal Lolos CPNS Kementerian Agama Saat Masih Muda
Akhirnya Mahfud memutuskan untuk menjadi pegawai negeri di Kementerian Agama.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku sempat mengalami kegagalan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Agama.
Mahfud bercerita sebagai anak desa dari Madura, dirinya hanya bercita-cita menjadi guru agama. Namun dirinya berubah pikiran untuk menjadi hakim agama selepas lulus madrasah.
"Saya ingin jadi hakim agama, jadi guru ingin jadi hakim di pengadilan. Tapi waktu itu sekolahnya di tingkat SMA yang khusus baru ada di Yogyakarta namanya Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN)," ujar Mahfud di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2020).
Selepas lulus dari pendidikan di PHIN, Mahfud tidak langsung dapat berprofesi sebagai hakim agama. Dirinya harus meneruskan kuliah lebih dulu pada Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
Baca: Sejumlah Politisi Iran Meninggal Akibat Corona, Ada 43 Lonjakan Kematian dalam 24 Jam
Keinginan menjadi hakim agama harus diurungkan Mahfud karena keluarganya tidak mampu untuk membiayai kuliahnya. Ayah Mahfud hanya pensiunan pegawai negeri golongan 2C.
Akhirnya Mahfud memutuskan untuk menjadi pegawai negeri di Kementerian Agama.
"Untuk membiayai anak sekolah itu, agak susah kalau ke perguruan tinggi. Maka saya mendaftar menjadi pegawai negeri, dengan menggunakan ijazah SMA maunya menjadi pegawai negeri Kementerian Agama," tutur Mahfud.
Mahfud mengaku optimis dirinya bakal lulus karena dirinya mendapatkan nilai yang baik saat madrasah. Namun dirinya justru gagal lolos menjadi PNS Kementerian Agama.
"Ternyata gak lulus jadi pegawai di Kementerian agama. Teman-teman saya yang gak pinter justeru lulus semua," ucap Mahfud sambil tersenyum.
Baca: Raja Belanda Sampaikan Permintaan Maaf Atas Penjajahan di Indonesia
Setelah gagal, Mahfud memutuskan mendaftar kuliah di Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ) karena biaya di kampus tersebut gratis.
Namun karena lama menunggu lulus tes, akhirnya memutuskan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) dan Fakultas Sesdaya UGM Yogyakarta sekaligus demi menjadi hakim.
Mahfud mengaku kuliah dibiayai oleh beasiswa Supersemar hingga tingkat doktoral. Menurut Mahfud, dirinya dapat sukses karena kehendak Allah SWT.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan dirinya tidak dapat menjadi menteri jika saat itu lolos menjadi PNS Kementerian Agama.
"Tidak masuk akal orang kampung dusun seperti saya jadi profesor tapi Allah menciptakan sebab kamu gak lulus menjadi pegawai Departemen Agama. Tuhan menciptakan saya gak lulus situ membuka pintu agar saya menjadi menteri. Coba kalau saya lulus temen sekolah saya yang diterima sekarang sudah pensiun dari kepala KUA," pungkas Mahfud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.