Komisi IX DPR: Jangan Terlena dengan Virus Corona, Deman Berdarah Sudah KLB
Komisi IX DPR meminta pemerintah turut memperhatikan penanganan kasus demam berdarah dengue (DBD) yang melanda beberapa daerah
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR meminta pemerintah turut memperhatikan penanganan kasus demam berdarah dengue (DBD) yang melanda beberapa daerah.
"Jangan terlena dengan covid-19 (virus corona), karena DBD ini juga sudah KLB (kejadian luar biasa) kondisinya," ujar Anggota Komisi IX DPR Mufida Kurniasih di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Penyakit DBD telah melanda masyarakat yang tinggal di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, dan Lampung.
Baca: Hasil Tes Urine Negatif, Ririn Ekawati Muntahkan Happy Five Pemberian Asistennya
Baca: Hasil Akhir PSM Makassar vs Kaya FC, Bermain 10 Pemain, Juku Eja Gagal ke Puncak Klasemen
Berdasarkan data yang ada, kata Mufida, korban meninggal karena DBD mencapai 80 orang lebih dengan jumlah pasien sebanyak 14 ribu lebih.
"Ini lebih banyak dari pasien covid-19 dan juga korban dari covid 19," ucap Mufida.
Melihat kondisi tersebut, politikus PKS itu menyebut anggota Komisi IX berbagi tugas dalam melakukan pemantauan upaya pemerintah menangani DBD dan virus corona.
"Kami berbagi tugas, siapa supervisi covid-19, siapa supervisi DBD dan kami minta pemerintah benar-benar harus serius memperhatikan kesehatan masyarakat dari segi macam jenis virus," ujar Mufida.
"Virus dengue ini akan lebih tinggi bahayanya dibandingkan dengan covid-19, tapi tidak boleh gampangin covid-19. Jadi perlu dibikin satu kesatuan kerja," sambung Mufida.