Sah! Libur Nasional 2020 Bertambah Menjadi 24 Hari, Muhadjir Effendy : Untuk Meningkatkan Ekonomi
Pemerintah telah menetapkan libur nasional 2020 bertambah menjadi 24 hari dari yang sebelumnya 20 hari.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memimpin rapat tingkat menteri (RTM), Senin (9/3/2020).
Dalam rapat tersebut menghasilkan sebuah keputusan untuk menambah hari libur pada tahun 2020 menjadi 24 hari yang sebelumnya sebanyak 20 hari..
Adapun tambahan hari libur yang disepakati diantaranya tanggal 28-29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020.
Tanggal 21 Agustus sebagai cuti bersama tahun baru Hijriah dan 30 Oktober sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Muhadjir Effendy menjelaskan alasan pemerintah membuat keputusan tersebut.
Menurutnya dengan penambahan cuti bersama dapat meningkatkan perekonomian nasional.
Selain itu, agar terbangun komunikasi yang kuat antar masyarakat sehingga bisa menciptakan persatuan Indonesia.
"Pertimbangan adalah bahwa penetapan hari libur dan cuti yang tepat akan memberikan dampak yang positif terhadap peningkatan perekonomian nasional."
"Juga akan dapat digunakan untuk lebih saling mengenal negara kita oleh masyarakat kita, saling kenal saling tahu dalam rangka membangun Indonesia sentris kesatuan Indonesia NKRI, maka hari libur ini bisa dimanfaatkan oleh semua pihak," ujarnya dilansir melalui YouTube tvOneNews, Senin (9/3/2020).
Baca: Daftar Terbaru Cuti Bersama 2020 dan Hari Libur Nasional Tahun 2020 Hasil Revisi Tiga Kementerian
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Ida Fauziyah mengungkapkan jika penambahan cuti bersama bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Hal itu terlihat pada tahun 2018 dimana jumlah libur nasional tahun 2018 lebih banyak dari 2019 dan pertumbuhan ekonomi meningkat.
"Ternyata pertumbuhan ekonomi tahun 2018 itu lebih baik karena ternyata kalau dilihat liburnya lebih lama satu hari," jelas Ida.
Dalam unggahan Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Senin (9/3/2020) memperlihatkan beberapa hari yang menjadi libur nasional dan cuti bersama.
Kemnaker berharap dengan penambahan cuti bersama ini dapat meningkatkan pergerakan ekonomi pariwisata Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.