Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sah! Libur Nasional 2020 Bertambah Menjadi 24 Hari, Muhadjir Effendy : Untuk Meningkatkan Ekonomi

Pemerintah telah menetapkan libur nasional 2020 bertambah menjadi 24 hari dari yang sebelumnya 20 hari.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Sah! Libur Nasional 2020 Bertambah Menjadi 24 Hari, Muhadjir Effendy : Untuk Meningkatkan Ekonomi
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Menko PMK Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2020) 

Berikut caption yang dituliskan Kemnaker :

Yuk.. Catat tanggalnya! Rencanakan libur dan cutimu sebaik mungkin ya Rekanaker.

Penambahan cuti bersama diharapkan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional yang salah satunya dari pergerakan wisatawan nusantara.

Ayo kunjungi destinasi wisata di Indonesia! Salam produktif!

Muhadjir menambahkan, pemerintah akan segera mengatur pengategorian hari libur melalui peraturan presiden.

Pertama, hari libur nasional yang selama ini dikenal sebagai hari libur yang ditetapkan berdasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2051 Tahun 1967 sebagaimana telah diubah dengan Keppres Nomor 3 Tahun 1983.

Kedua, hari libur bersama, yaitu hari yang diliburkan sesuai dengan keputusan pemerintah dengan pertimbangan khusus dan alasan tertentu.

Baca: Menparekraf: Penambahan Cuti Bersama Beri Dampak Positif untuk Pariwisata

Berita Rekomendasi

Terakhir, cuti bersama, yaitu libur yang menggunakan hak cuti yang dimiliki oleh pegawai atau karyawan.

"Adapun untuk aparatur sipil negara, hal tersebut disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017," kata Muhadjir dikutip dari Kompas.com.

Dalam rapat ini menghasilkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

SKB ini menjadi pengganti SKB 2019 yang sebelumnya membahas tentang cuti dan libur pada 2020.

Rapat tersebut dihadiri juga oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Menparekraf) Wishnutama Kusubandio, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ida Fauziyah, dan Menteri Agama Fachrul Razi.

(Tribunnews.com/Faisal Mohay/Fahdi Fahlevi) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas