Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Kasus Korupsi di Banten, Hakim Peringatkan Artis Ini: Jangan Dikira Main Sinetron

Dalam persidangan, ketua majelis hakim Ni Made Sudani menegur Aima karena memberi keterangan berbelit-belit

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sidang Kasus Korupsi di Banten, Hakim Peringatkan Artis Ini: Jangan Dikira Main Sinetron
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Artis Aima Mawaddah (tengah) memberikan keterangan saat sidang lanjutan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/3/2020). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Banyak Artis akan Dipanggil Paksa

Jaksa KPK akan melakukan pemanggilan paksa ke persidangan kasus korupsi dan pencucian uang dengan terdakwa Wawan.

Mereka tidak memenuhi panggilan pertama ke persidangan pada Seni kemarin. Padahal, para artis itu diperlukan keterangannya karena diduga menerima mobil dari hasil pidana korupsi Wawan.

Mereka adalah Irwansyah, Rebecca Soejatie, Cathrine Wilson, Reny Yuliana, dan Yessica Devis. Adapun artis Jennifer Dunn juga mangkit dari panggilan persidangan dengan alasan sedang sakit. "(Yang lain) tidak ada keterangan," ujar jaksa KPK, Budi Nugraha.

Budi mengatakan pihaknya akan berusaha menghadirkan enam artis itu pada sidang selanjutnya, Kamis mendatang.

Dan jaksa dapat melakukan pemanggilan paksa jika para saksi itu tetap tak kunjung memenuhi panggilan.

"Makanya akan dipanggil lagi Kamis ini. Kami akan lihat apa Kamis ini atau bukan. Masih sama penerimaan sejumlah kendaraan," tambahnya.
(tribun network/gle/coz)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas