Soal Kontrol Terhadap Pasien yang Dipulangkan, RSPI Sulianti Saroso: Tergantung Kondisi Pasiennya
"Tergantung kondisi pasiennya, setiap pasien akan berbeda kebutuhannya," ujar Dyani dalam konferensi pers
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso telah memulangkan satu pasien pada Senin (9/3/2020) malam.
Pasien tersebut awalnya memiliki status pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca: Jubir: Tidak Semua yang Kontak dengan Pasien Positif Virus Corona Jatuh Sakit
Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang RSPI Sulianti Saroso dr. Dyani Kusumowardhani, SpA, mengatakan perlu tidaknya kontrol pasien yang dipulangkan sangat bergantung kepada kondisi yang bersangkutan.
"Tergantung kondisi pasiennya, setiap pasien akan berbeda kebutuhannya," ujar Dyani dalam konferensi pers di RSPI Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Selasa (10/3/2020).
Dyani menjelaskan pada prinsipnya jika pasien sudah dinyatakan negatif melalui tes dua kali berturut-turut, maka dapat diartikan yang bersangkutan tidak terjangkit virus corona lagi atau sudah sembuh.
Namun, ia kembali menuturkan bahwa kontrol dapat dilakukan atau tidak tergantung dari saran dokter yang menangani pasien tersebut.
Baca: Pernah Kontak dengan Pasien yang Dikarantina Terkait Virus Corona, Trump Tak Perlu Jalani Tes
"Kalau dia memang perlu melakukan kontrol karena kondisinya selama dirawat, ya bisa saja, mungkin saja. Jadi itu tergantung dari kondisi pasien selama dirawat dan pada saat pulang," kata dia.
"Dokter yang menerapkan apakah dia perlu kontrol atau tidak, dan gimana sebagainya," imbuh Dyani.
Ada 68 orang di Jakarta dalam pemantauan
Indonesia kini tengah menghadapi wabah virus corona atau Covid-19.
Terkini, sudah ada 19 orang yan dinyatakan positif terjangkit virus corona ini.
Baca: Ada Faktor X Mengapa Kasus 01 dan 02 Belum Sembuh dari Virus Corona
Di DKI Jakarta sendiri, masih ada puluhan warga yang kini dalam pengawasan atau Orang Dalam Pengawasan/Pemantauan (ODP).
Berdasarkan data dari situs resmi Corona milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di corona.jakarta.go.id, hingga saat ini ada 68 ODP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.