UPDATE Sidang Aulia Kesuma: Pengacara Terdakwa Merasa Diuntungkan & Cerita Para Saksi
Berikut beberapa update soal kasus pembunuhan yang dilakukan Aulia Kesuma, mulai dari cerita saksi hingga keterangan pengacara terdakwa.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut beberapa update soal kasus pembunuhan yang dilakukan Aulia Kesuma, mulai dari cerita saksi hingga keterangan pengacara terdakwa.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan yang dilakukan Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvinkembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).
Pada sidang kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan dua orang saksi.
Saksi pertama adalah seorang pemadam kebaran bernama Fery yang sempat melakukan pemakaman di rumah terdakwa.
Seperti diketahui, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin sempat berniat membakar rumah yang berada di kawasan Lebak Bulus.
Hal itu, mereka lakukan setelah membunuh Edi Candra Purnama dan Muhammad Edi Pradana.
Jenazah keduanya sengaja ditinggal di dalam garasi agar ikut terbakar dengan bersama rumahnya.
Namun belakangan, rencana itu gagal terjadi. Mereka akhirnya membawa jenazah ke Sukabumi, Jawa Barat dan membakarnya di dalam mobil. Sedang Dea Fitria bersaksi jika Aulia Kesuma sempat membeli handuk yang diduga untuk membekap Edi Candra Purnama hingga tewas.
Sementara saksi kedua merupakan petugas kasir Alfamart Kalibata City, Jakarta Selatan bernama Dea.
Berikut deretan update kasus Aulia Kesuma: