Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Terus Pantau 57 WNI yang Terjebak di Kapal Pesiar Grand Princess

Ribuan orang terjebak di dalam kapal pesiar yang berlabuh di lepas pantai California, Amerika Serikat (AS), karena khawatir wabah virus corona.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Terus Pantau 57 WNI yang Terjebak di Kapal Pesiar Grand Princess
Foto/Dok Kemlu
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Mahendra Siregar, Rabu (11/3/2020) di Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan orang terjebak di dalam kapal pesiar yang berlabuh di lepas pantai California, Amerika Serikat (AS), karena khawatir wabah virus corona.

Dari ribuan orang tersebut ada 57 warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan anak buah kapal (ABK) dari kapal pesiar yang diketahui bernama Grand Princess.

Wakil Menteri luar negeri (Wamenlu), Mahendra Siregar mengatakan pemerintah akan bekerjasama dengan pemerintah maupun otoritas Amerika Serikat terkait penanganan 57 WNI tersebut.

"Kita bekerjasama dengan pihak dari yang memiliki kewenangan, dalam hal ini adalah pemerintah dan otoritas di Amerika. Jadi kami pantau keadaan disana dengan sangat ketat dan seksama," ujar Wamenlu, Rabu (11/3/2020) di Jakarta Pusat.

Baca: 15 Kapal Pesiar Batalkan Kunjungan ke Bali

Pemerintah lewat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang ada di San Fransisco, Amerika disampaikan Mahendra Siregar telah berkomunikasi dengan para ABK tersebut.

Wamenlu mengatakan, KJRI San Fransisco akan terus memantau langkah-langkah perkembangan yang akan dilakukan pemerintah AS.

Ia berharap seluruh awak kapal dalam keadaan sehat. Pemerintah juga berkomitmen untuk melindungi 57 WNI tersebut dari resiko yang tidak diinginkan.

Berita Rekomendasi

"Kita tentu berharap seluruh awak kapal kita dalam keadan sehat dan dalam proses selanjutnya terjaga kesehatannya dan dapat kita lakukan sebaik-baiknya untuk melindungi dari risiko yang tidak diinginkan," ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas