Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Pemilik Villa Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kawin Kontak di Puncak Bogor

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa tiga pemilik villa di kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tiga Pemilik Villa Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kawin Kontak di Puncak Bogor
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen pol Ferdi Sambo (kiri) menginterogasi korban saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat dengan mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa tiga pemilik villa di kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan adanya praktik kawin kontrak di villa-villa tersebut.

Ini merupakan pengembangan dari kasus yang pernah diungkap Bareskrim Polri beberapa b‎ulan lalu.

"Kami sudah memanggil empat pemilik villa di Cisarua, Bogor. Satu orang tidak hadir," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi, Rabu (11/3/2020) malam.

Baca: Polri Gandeng Pemda Bogor Gelar Sosialisasi Agar Hotel dan Villa Tak Jadi Lokasi Kawin Kontrak

Para pemilik villa yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan adalah pemilik Villa A, pemilik Villa B, pemilik Villa T, dan pemilik Villa K.

Dari keempatnya, hanya pemilik Villa K yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

Dari hasil pemeriksaan pada ‎pemilik Villa A, pemilik Villa B, pemilik Villa T, mereka mengaku tidak mengetahui adanya praktik kawin kontrak yang terjadi di villa mereka selama ini.

"Mereka tidak tahu (adanya praktik kawin kontrak di villa mereka). Kami memberi imbauan, menekankan kepada mereka (pemilik villa) agar kedepannya mengawasi para tamu-tamu di villa mereka," tegas jenderal bintang satu itu.

Baca: Deretan Fakta Kawin Kontrak di Puncak: Gunakan Ijab Qabul, Media Luar Telah Ungkap 8 Tahun yang Lalu

Sementara untuk pemilik villa K, diungkap Fredy Sambo bakal dilakukan pemanggilan ulang.

Pihaknya berharap yang bersangkutan koperatif dengan penyidik.

Praktik kawin kontrak di Puncak, Bogor
Praktik kawin kontrak di Puncak, Bogor (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Terakhir Fredy Sambo menuturkan ‎Bareskrim bekerja sama dengan para pemangku kepentingan dan pemda setempa akan menggelar operasi di sejumlah villa dan hotel di kawasan Puncak Cisarua, Bogor, Jawa Barat untuk mencegah kembali terjadinya kasus perdagangan manusia dengan modus kawin kontrak.

‎"Bareskrim Polri terus melakukan pengawasan dan penegakkan hukum untuk mencegah terjadinya kasus perdagangan orang," imbuhnya.

Baca: Praktik Prostitusi Berbalut Kawin Kontrak di Puncak: Terbongkar Lewat Youtube

Untuk diketahui Bareskrim Polri mengungkap kasus perdagangan orang bermodus layanan kawin kontrak atau jasa prostitusi di wilayah Puncak Bogor, Jawa Barat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas