Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Pendaftaran Bintara Polri 2020 di penerimaan.polri.go.id, Dibuka hingga 23 Maret 2020

Berikut panduan cara pendaftaran Bintara Polri 2020 melalui web resmi penerimaan.polri.go.id yang mulai dibuka dari tanggal 7 hingga 23 Maret 2020.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Suut Amdani
zoom-in Cara Pendaftaran Bintara Polri 2020 di penerimaan.polri.go.id, Dibuka hingga 23 Maret 2020
Form Pendaftaran Bintara Polri 2020
penerimaan.polri.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut panduan cara pendaftaran Bintara Polri 2020 melalui web resmi penerimaan.polri.go.id  yang mulai dibuka dari tanggal 7 hingga 23 Maret 2020.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka kesempatan bagi yang berkeinginan bergabung menjadi anggota Polri.

Penerimaan anggota baru Polri ini tersedia empat jalur pendaftaran di antaranya Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Akpol, Bintara Polri, dan Tamtama.

Baca: Pendaftaran Bintara Polri 2020 Dibuka Mulai 7 hingga 23 Maret 2020

Untuk pendaftaran memalui jalur Bintara Polri dibagi menjadi 12, di antaranya:

1. Bintara Polisi Tugas Umum (PTU)

2. Bintara Pelayaran/Polar

3. Bintara Teknologi Informasi (TI)

Berita Rekomendasi

4. Bintara Musik

5. Bintara Penerbang (Pilot)

 

6. Bintara Agama

7. Bintara Perawat

8. Bintara Tata Boga

9. Bintara Penyidik Pembantu

10. Bintara Olahraga

11. Bintara Bidan

12. Bintara Pramugari

Untuk pendaftaran Bintara Polri dibuka dari tanggal 7 hingga 23 Maret 2020.

Bintara Polri
pengumuman penerimaan Polri

Dilansir penerimaan.polri.go.id, berikut persyaratan umum pendaftaran Bintara Polri sesuai dengan Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia:

- Warga negara Indonesia;

- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

- Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

- Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);

- Sehat jasmani dan rohani;

- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);

- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Tata Cara pendaftaran Bintara Polri:

- Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan laman penerimaan.polri.go.id;

- Pendaftar memilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);

- Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

Form pendaftaran Bintara
Form pendaftaran Bintara Polri 2020

- Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

- Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

- Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;

- Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online.

Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus.

Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Polri bisa dilihat di sini

Untuk informasi selengkapnya mengenai penerimaan Bintara Polri dapat dilihat di sini

Dikarenaakan pelaksanakan verifikasi ke Polres hanya diberikan batas 4 hari, makan Anda bisa mendownload dan melengkapi berkas di sini

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas