Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 di Laman sensus.bps.go.id, Simak 6 Hal yang Perlu Diperhatikan!
Berikut enam hal yang perlu diperhatikan saat mengisi data Sensus Penduduk 2020 secara online.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
2. Kunjungi laman resmi sensus.bps.go.id
3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu klik 'Cek Keberadaan.
Bagi yang baru pertama kali login, maka perlu mengisi password dan pilih salah satu pertanyaan keamanan dan isikan juga jawabannya sebagai antisipasi jika lupa password di kemudian hari.
Apabila sudah pernah login sebelumnya cukup isi password saja.
4. Saat sudah login akan tampil halaman pertama yang berisi pertanyaan mengenai data keluarga di antaranya alamat, keterangan tempat tinggal, daya listrik, dan data keluarga lainnya.
5. Setelah selesai mengisi, maka klik 'kirim'
6. Unduh bukti pengisian.
Dilansir Kompas.com, berikut metode sensus penduduk secara offline:
BPS juga menyediakan alternatif cara lain jika warga tidak bisa menggunakan cara online.
Cara tersebut masuk ke dalam tahapan kedua sensus yang dijadwalkan digelar Juli 2020.
Lewat metode kedua ini, petugas sensus BPS akan mendatangi rumah-rumah warga secara door to door.
"Sebab kan ada juga kemungkinan individu yang data NIK dan KK nya tidak tersedia (di database kependudukan) sehingga belum bisa ikut mengisi data secara online," ungkap Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Margo Yuwono.
Dilansir bps.go.id, sensus Penduduk 2020 akan dilakukan dengan tiga tahapan pengumpulan data di antaranya:
1. Sensus Penduduk Online (SP Online) 15 Februari hingga 31 Maret 2020
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.