Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jubir Penanganan Corona di Indonesia: 3 Pasien Dinyatakan Sembuh

Jubir Penanganan Corona di Indonesia, Achmad Yurianto mengumumkan ada tiga pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh dan boleh pulang.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Jubir Penanganan Corona di Indonesia: 3 Pasien Dinyatakan Sembuh
tangkapan layar kanal YouTube Metrotvnews
Juru Bicara Penanganan Virus Corona di Indonesia, Achmad Yurianto mengumumkan, ada tiga pasien Covid-19 dinyatakan sembuh. 

Ketiga pasien yang dinyatakan sembuh sebelumnya dirawat di RS Persahabatan Jakarta.

Baca: Yunarto Ucap Terima Kasih ke Anies Soal Corona: Cepat Ambil Keputusan Dibanding Pemerintah Pusat

Yurianto menyebut, dua pasien yang dirawat di RSPI Sulianti Saroso juga akan sembuh.

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan laboratorium mengenai kondisi kedua pasien.

Ia pun yakin nantinya seluruh pasien Corona di Indonesia akan segera membaik dan sembuh.

"Mudah-mudahan semuanya bisa kita atasi dengan baik dan satu-satu bisa kita pulangkan," katanya.

Yurianto Sebut 765 Orang Di-tracing Terkait Virus Corona

Achmad Yurianto, menyebut ada 765 orang yang telah mengikuti proses tracing (pelacakan) terkait penularan wabah Covid-19.

BERITA TERKAIT

Ratusan orang ini adalah mereka yang sempat melakukan kontak langsung dengan pasien-pasien positif Corona di Indonesia.

Yurianto pun menjelaskan, sejauh ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh ataupun acak kepada masyarakat.

Hal itu lantaran pihaknya tidak mau membuat situasi menjadi gaduh.

"Kita tidak ingin membuat gaduh, semua orang diperiksa, ini bukan sesuatu yang mudah," kata Yurianto, mengutip kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (12/3/2020).

Baca: 2 Pasien Corona di RSPI Sulianti Saroso Dapat Pendampingan Psikolog Karena Alami Gangguan Kecemasan

Menurutnya, proses medis dalam pemeriksaan Corona merupakan tindakan yang tidak nyaman untuk siapapun.

Sehingga, pihaknya harus berhati-hati dan cermat sebelum memutuskan akan memeriksa seseorang.

Selain itu, ada beberapa indikasi yang harus dilakukan terlebih dahulu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas