Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pemerintah Perbaiki Pola Komunikasi Terkait Penanganan Corona
Koalisi Masyarakat Sipil mengungkapkan delapan hal yang harus diperhatikan pemerintah saat menangani pandemik itu.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil meminta pemerintah mengubah dan memperbaiki mekanisme respon atas pandemik COVID-19 atau virus corona.
"Respon pemerintah yang cepat, akurat dan bertanggung jawab justru berdampak positif karena akan memulihkan kepercayaan publik dan meningkatkan kesiapan warga," kata Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, kepada wartawan, saat dihubungi, Jumat (13/3/2020).
Koalisi Masyarakat Sipil mengungkapkan delapan hal yang harus diperhatikan pemerintah saat menangani pandemik itu.
Berada di urutan pertama, pemerintah diminta menyediakan informasi publik yang benar, lengkap dan berkala menyangkut penyebaran dan risiko penularan.
Baca: Vatikan Tutup Semua Gereja Katolik di Roma Guna Antisipasi Penyebaran COVID-19
Menurut dia, pemerintah harus membenahi manajemen komunikasi publik dengaan membatasi dan apabila perlu melarang semua bentuk komunikasi publik dari para pejabat yang tidak memiliki relevansi dan/atau kepakaran di bidang medis, atau kesehatan publik.
"Pemerintah harus tetap menjaga hak privasi warga. Pengungkapan kasus, informasi tentang penularan bisa dilakukan tanpa harus membuka identitas pasien," kata dia.
Setelah memperbaiki pola komunikasi, kata dia, langkah selanjutnya respons darurat yang cepat, kompeten dan dapat dijangkau masyarakat yang merasa sakit.
Baca: Kapan Puncak Pesebaran Virus Corona di Indonesia? Ini Prediksi Badan Intelijen Negara/BIN
Ketiga, menjamin mutu manajemen penelusuran kasus yang teliti dan transparan. Identifikasi klaster-klaster yang positif, lacak orang-orang yang berpotensi tertular atau jadi carrier. Bila perlu lakukan upaya ‘partial isolation’.
"Mengingat potensi stigma dan diskriminasi yang tinggi terhadap orang yang bisa saja memiliki COVID-19, pemerintah harus memastikan upaya meminimalisir stigma dan diskriminasi," ujarnya.
Keempat, pemantauan yang cermat. Kelima, kebijakan kesehatan publik yang rasional, dapat dijangkau dan tepat.
Keenam uji laboratorium yang luas, tidak boleh dimonopoli Kemenkes, dengan juga memperbanyak testing. Mendukung upaya pemerintah daerah melakukan uji laboratorium untuk pengujian pasien.
Ketujuh, manajemen kasus yang baik untuk menghindari stigma terhadap pasien.
Kedelapan, upaya pencegahan dan pengendalian infeksi yang cermat, terpercaya. Manajemen keramaian publik termasuk melarang acara publik.
"Pemerintah harus turun tangan secara nyata untuk mengatasi kelangkaan masker dan sabun antiseptik supaya tersedia di masyarakat dengan harga yang terjangkau," tambahnya.
Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil itu terdiri dari berbagai lembaga, yaitu AJAR, KontraS, Lokataru, Migrant Care, LBH Masyarakat, P2D, PKBI, YLBHI, YLKI, dan WALHI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.