Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Antisipasi Covid-19, Anies Baswedan Batasi Penumpang di Stasiun MRT

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memutuskan untuk membatasi jumlah penumpang di stasiun MRT ibu kota.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in BREAKING NEWS: Antisipasi Covid-19, Anies Baswedan Batasi Penumpang di Stasiun MRT
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat 

"Karena masyarakat sudah mematuhi untuk berada di rumah," imbuhnya.

Baca: 7 Kebijakan Anies Atasi Corona, Cabut Ganjil Genap hingga Imbau Tak Pulang Kampung

Anies Baswedan Cabut Ganjil-Genap

ntuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) di wilayah Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan sejumlah imbauan pada warganya.

Terkait lalu lintas transportasi, Anies mencabut kebijakan ganjil genap di wilayah Jakarta.

"Kami mencabut sementara kebijakan ganjil-genap di Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih aman," tutur Anies yang dikutip dari Tribunnews.com.

Anies menambahkan pencabutan sementara aturan tersebut akan mulai dilaksanakan pada Senin (16/3/2020) besok.

Sebelumnya, Anies juga menyampaikan sejumlah kebijakan lainnya.

Berita Rekomendasi

Menurut Anies, pencegahan penularan Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja.

Baca: Upaya Pencegahan Corona, Anies Beri 7 Imbauan untuk Warga Jakarta

Baca: BREAKING NEWS - Anies Cabut Aturan Ganjil-Genap Sementara untuk Cegah Corona

Pasalnya, penularan virus corona terjadi karena interaksi dari orang ke orang.

Karena itu, Gubernur DKI Jakarta itu pun berpesan agar masyarakat lebih disiplin dalam mengatur interaksi.

"Seluruh warga harus bekerja bersama," kata Anies dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Minggu (15/3/2020) siang.

"Penularan ini terjadi karena interaksi dari orang ke orang, karena itu kita semua harus ambil tanggung jawab, kita harus terlibat, kita semua harus mencegah," sambungnya.

Untuk itu, Anies menetapkan Social Distancing Measure untuk dijalankan warga Jakarta.

"Dalam menjalani hari-hari ke depan, warga Jakarta harus melakukan yang biasanya disebut sebagai Social Distancing Measure, yaitu menjaga jarak antar warga, mengurangi perjumpaan, mehindari kontak fisik, menjauhi tempat-tempat berkumpul orang banyak," tutur Anies. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/ Widyadewi Metta Adya Irani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas