Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Antisipasi Virus Corona, Kanwil Kemenkumham DKI Tiadakan Kunjungan Keluarga Pada Napi di Lapas

antor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, yang akan meniadakan kunjungan keluarga bagi penghuni lapas, rutan, dan LPKA terhitung dari 18-31 Maret.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Antisipasi Virus Corona, Kanwil Kemenkumham DKI Tiadakan Kunjungan Keluarga Pada Napi di Lapas
snopes.com
Ilustrasi narapidana 

“Kami telah mengeluarkan draft Instruksi Menteri tentang Pencegahan, Penanganan, Pengendalian dan Pemulihan Penyebaran Covid-19 Virus Corona di Lapas, Rutan dan LPKA,” tambahnya.

Meski demikian, lapas, rutan, dan LPKA di jajaran Kantor Wilyah Kemenkumham se-Indonesia sudah mengantisipasi penyebaran corona.

“Langkah-langkah yang dilakukan oleh teman-teman di Lapas, Rutan, LPKA sudah sangat luar biasa. Jajaran petugas dan tim kesehatannya siaga antisipasi penyebaran Covid-19,” Nugroho menerangkan.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas