Terkait Corona, Berikut 8 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan saat Pelaksaan UN 2020
Kemdikbud melalui akun Instagramnya @kemdikbud.ri, telah memberikan informasi bagi sekolah-sekolah agar menjalankan protokol kesehatan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Ifa Nabila
Khusus peserta ujian dapat mengikuti ujian pada waktu yang lain yang akan ditetapkan Pusat Asesmen dan Pembelajaran.
4. Memastikan ketersediaan alat pembersih sekali pakai di depan ruang ujian.
Baca: Imbas Corona, 6 Provinsi Tunda Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat SMK
5. Membersihkan ruang ujian sebelum dan sesudah digunakan untuk setiap sesi Ujian Nasional.
Pembersihan dilakukan menggunakan disinfektan untuk seluruh piranti yang digunakan oleh peserta UN.
6. Memastikan pengisian daftar UN terhindar dari potensi paparan Covid-19 antar peserta UN, antara lain menghindari penggunaan alat tulis yang dipakai bersama.
7. Tidak saling meminjam alat tulis atau peralatan lain.
8. Jika ditemukan warga sekolah yang mengalami gejala Covid-19, Kepala Sekolah segera meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Berkaitan aturan terbaru pelaksanaan UN 2020:
1. Dalam hal Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/ Kota menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/ madrasah di wilayahnya, maka pelaksanaan UN dapat dijadwalkan kemudian setelah berkoordinasi dengan Penyelenggara dan Panitia UN Tingkat Pusat.
2. Dalam hal Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/ Kota tidak menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/ madrasah di wilayahnya, maka Ujian Nasional tetap dilaksanakan sesuai jadwal, POS, dan Protokol UN yang telah ditetapkan oleh BSNP.
Berikut jadwal UNBK SMA & SMK sederajat, dilansir unbk.kemdikbud.go.id:
A. Jadwal UNBK SMK
1. Senin, 16 Maret 2020, Bahasa Indonesia
- Sesi-1 07.30 - 09.30