Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadapi Pandemi Corona, Pemerintah Diminta Siapkan Bantuan Langsung Tunai

Martin Manurung meminta pemerintah agar menyiapkan paket kebijakan yang sifatnya lintas sektoral.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hadapi Pandemi Corona, Pemerintah Diminta Siapkan Bantuan Langsung Tunai
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktifitas pekerja saat jam pulang kantor di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas Jakarta, Senin (16/3/2020). Himbauan pemerintah untuk bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 tidak diindahkan sejumlah perusahaan yang berada di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin, hal itu terlihat dari masih banyaknya aktifitas pekerja dan kemacetan lalulintas. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menghadapi dampak ekonomi dari pandemi virus corona atau covid-19, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meminta pemerintah agar menyiapkan paket kebijakan yang sifatnya lintas sektoral.

Sejauh ini, ia melihat kebijakan dikeluarkan masing-masing menteri, sehingga terbatas di sektornya sendiri dan tidak memberikan kejelasan di tengah ketidakpastian dampak covid-19 pada perekonomian Indonesia.

"MenPAN-RB dan Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan surat edaran berisi kebijakan menyangkut bidang tugasnya masing-masing. Kebijakan Mennaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tanggal 17 Maret 2020, misalnya, hanya mencakup soal ketenagakerjaan tanpa ada skema insentif bagi dunia usaha agar mereka mampu menjalankan kebijakan kerja dari rumah. Skema insentif itu wewenang Menteri Keuangan, sehingga sebaiknya Menteri Keuangan dan Menteri Ketenagakerjaan bersama-sama membuat Paket Kebijakan," kata Martin dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Baca: Beda Pernyataan Gubernur Banten dengan Camat Pondok Aren soal Pasien Covid-19 Meninggal

Baca: Belajar Penanganan Covid-19 di Korea Selatan, Dirikan 43 Pusat Tes dan Luncurkan Aplikasi Suspect

Baca: KPK Bakal Awasi Penggunaan Dana Penanganan Virus Corona

Lebih lanjut, Ketua DPP Partai NasDem itu mengatakan berbagai negara saat ini sudah mengeluarkan paket kebijakan, seperti Singapura, Selandia Baru, dan Amerika Serikat.

Paket kebijakan di Singapura, misalnya, mencakup insentif bagi pekerja kesehatan dan pelayanan dasar yang harus tetap bekerja, penangguhan pajak bagi pelaku usaha pariwisata, dan bantuan langsung tunai bagi keluarga yang tidak mampu dan memiliki anak di bawah usia 21 tahun.

"Paket kebijakan yang interdep atau lintas sektoral akan memberikan kejelasan bagi publik, khususnya dunia usaha dan pekerja, sehingga kebijakan kerja dari rumah bisa dijalankan dan mengurangi ketidakpastian akibat dampak Covid-19 saat ini," pungkas Martin.

Baca: KPK Periksa Mantan Pejabat Kemendagri Terkait Kasus IPDN Gowa

Baca: BREAKING NEWS, Satu Pasien Suspect Virus Corona di RSUD Ulin Banjarmasin Meninggal

Baca: Kemendes Gandeng Telkom untuk Digitalisasi Desa Wisata di Daerah Tertinggal

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas